TELUK KUANTAN - Para pemilik tanah di jalan STM-Tugu Carano -Pintu Gerbang Jake ( jalan proklamasi ) menolak rencana pelebaran jalan menjadi 20 meter dari 16 meter. Pasalnya warga menganggap lahan mereka juga sudah terkena pelebaran sebelumnya juga tanpa ganti rugi.
" Kalau sekarang dilakukan pelebaran lagi, tentu warga keberatan karena tanah semakin sempit sementara harga beli semakin mahal,"ujar S. Kartika salah seorang pemilih lahan diruas jalan ini belum lama ini.Menurutnya untuk pelebaran jalan sebelumnya dimana lahan mereka juga terambil, warga tidak keberatan. Namun jika dilakukan pelebaran lagi, Pemkab diminta mengerti untuk memberi ganti rugi.
Sementara Pemkab demi kemajuan daerah, dalam kegiatan ini tidak menganggarkan dana ganti rugi. Namun kalau ada pagar atau bangunan yang terkena proyek akan dilakukan perbaikan. " Kita akan terus melakukan pendekatan kepada warga agar warga memahami kegiatan pelebaran jalan ini yang juga untuk kepentingan masyarakat sendiri,"pungkasnya. ( isa)