TELUK KUANTAN - Polres Kuansing kembali menggaruk pelaku penambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang masih nekad beroperasi. Keenamnya saat ini mendekam di sel Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Muabi, Sabtu ( 3/5/2014 ). Keenam orang ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Menurutnya dua orang ditangkap di desa Beringi kecamatan Kuantan Tengah pada hari Jumat ( 2/5/2014 ) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua orang tersebut masing-masing Rochmat Jalil ( 30 ) dan Yepi Saripuddin ( 35 ), keduanya warga desa Geringging Jaya kecamatan Sentajo Raya.
Dari kedua orang ini ujarnya, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti masing-masing 1 unit mesin dompeng, 1 unit keong, 1 unit batang pipa paralon, 1 buah pipa spiral dan karpet.
Selanjutnya 4 orang lagi sebutnya ditangkap di desa Geringging Jaya kecamatan Sentajo Raya juga dihari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Empat pelaku PETI yang ditahan masing-masing Dwi Hartono ( 30 ) asal desa Sumber Datar Singingi, Heri Setiono ( 28 ) asal desa Maitan kecamatan Tambak Romo Pati Jawa Tengah , Rifa'i ( 27 ) asal asal desa Maitan kecamatan Tambak Romo Pati Jawa Tengah dan Jarwanto asal desa Maitan kecamatan Tambak Romo Pati Jawa Tengah.
Dari mereka bebernya, Polisi berhasil menangkap 1 unit mesin dompeng, 1 unit keong, 1 unit batang pipa paralon, 1 buah pipa spiral dan karpet.
" Keenam pelaku ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kuansing dan kemudian langsung dibawa ke Polres. Mereka dikenakan pasal Pasal 158 UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHP,"pungkas Ipda Musabi. ( isa)
Polres Tangkap 6 Orang Pelaku Peti di KT dan Sentra
Redaksi
Ahad, 04 Mei 2014 - 09:37:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum