Sejumlah Pegawai Dinas CKTR Kuansing Kembali Jalani Pemeriksaan

Sejumlah Pegawai Dinas CKTR Kuansing Kembali Jalani Pemeriksaan
Terlihat salah seorang Pegawai dinas CKTR Kuansing tengah menjalani pemeriksaan,Selasa (29/4/2014) d

TELUK KUANTAN- Pihak kejaksaan negeri Teluk Kuantan terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun anggaran (2012/2013) dan sejumlah kegiatan proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi.

Setelah sebelumnya beberapa Pegawai dipanggil untuk dimintai keterangannya, Kali ini pada Selasa (29/4/2014) pagi terlihat sejumlah pegawai di instansi tersebut kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Teluk Kuantan.

"Kita terus mendalami kasus ini, sampai sekarang sudah ada sekitar 15 orang pegawai dinas tersebut yang telah kita panggil untuk dimintai keterangannya,"sebut Kajari Teluk Kuantan, Andi Darmawangsah, SH, MH melalui Kasi Intel, Yuriza Antoni, SH saat ditemui Kuansingterkini.Com Selasa (29/4/2014) di ruang kerjanya.

Menurut Reza, terkait kasus tersebut, pihaknya masih berupaya untuk mengumpulkan bukti dan data-data yang diperlukan.

Ketika ditanya siapa yang diperkirakan akan menjadi tersangka dalam kasus ini, Reza mengaku belum mau berkomentar."Tunggu dulu lah, sekarang kan masih dalam tahap penyelidikan, kita kumpulkan bukti-bukti dulu, masih banyak yang akan kita mintai keterangannya,"pungkasnya. (Utr)

Berita Lainnya

Index