Triwulan I, Kuansing Terima DBH Batubara Rp. 2 Milyar

Triwulan I, Kuansing Terima DBH Batubara Rp. 2 Milyar
Ilustrasi. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Twirulan pertama tahun 2014, kabupaten Kuansing menerima dana bagi hasil pertambangan umum khususnya batu bara yang dieksploitasi dari Kuansing sebesar Rp.2.040.020.821,77.
" Untuk triwulan pertama bulan Januari, Februari dan Maret Kita sudah terima Rp.2.040.020.821,77, ini sebagian besar dari produksi batubara yang diproduksi di Kuansing,"ujar Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Kuansing, Hendra, AP, M.Si, Rabu ( 24/4/2014 ) siang.
Menurut Hendra yang sedang menghadiri rapat rekonsilisasi penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) di Provinsi Bangka Belitung, untuk triwulan II, III dan IV, penerimaan dari iuran tetap, land retn dan royalti bidang pertambangan umum khususnya batubara di Kuansing bisa saja meningkat tergantung produksi perusahaan pertambangan yang melakukan eksploitasi di Kuansing.
" Bisa saja naik dan bisa berkurang, karena iuran tetap, land rent dan royalti tergantung kapasitas produksi batubara di Kuansing yang dilakukan perusahaan eksploitasi yang ada di Kuansing ini,"ujarnya.
Menurutnya, sejumlah perusahaan yang sudah melakukan kegiatan eksploitasi batu bara di Kuansing maisng-masing PT Tri Bakti Sarimas di desa Pantai dan Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau, PT Manunggal Inti Arthamas di desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, PT Riau Kencana Coal di desa Pulau Padang Kecamatan Singingi, PT Quisar Inti  Nusantara di desa Ibul dan Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau dan PT Harisa Mulia Mandiri di desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau. 

" Harapan Kita tentu produksi mereka meningkat tanpa mengabaikan faktor lingkungan dan mentaati aturan yang ada sehingga penerimaan daerah juga meningkat dalam upaya mendukung pembangunan di Kuansing,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index