Dugaan Penyimpangan Dana SPPD

Sejumlah Pegawai Dinas CKTR Kuansing Jalani Pemeriksaan di Kejari

Sejumlah Pegawai Dinas CKTR  Kuansing Jalani Pemeriksaan di Kejari
Kasi Intel Kejari, Yureza Antoni, SH

TELUK KUANTAN- Dugaan penyimpangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan sejumlah kegiatan (proyek) tahun anggaran 2012-2013 di dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuantan Singingi terus didalami oleh pihak jaksa penyidik dari Kejaksaan negeri Teluk Kuantan. Hal ini terlihat pada Rabu (23/4/2014) siang, sejumlah pegawai dari dinas tersebut menjalani pemeriksaan di Kejari Teluk Kuantan.

Usai pemeriksaan, Kepala Kejari Teluk Kuantan, Andi Darmawangsah, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari, Yuriza Antoni, SH yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.

"Ini merupakan upaya kita dalam menindak lanjuti laporan yang kita terima terkait adanya dugaan penyimpangan dana sejumlah kegiatan di instansi tersebut,"ujar Reza panggilan akrabnya menjelaskan.

Menurut Reza, beberapa kegiatan tersebut diantaranya dugaan penyimpangan dana SPPD dan sejumlah proyek kegiatan tahun anggaran 2012-2013."Salah satunya terkait dana SPPD tahun 2012-2013 dan juga sejumlah proyek diantaranya pekerjaan jaringan pipa air bersih dan beberapa kegiatan lainnya,"terang Reza.

Hingga saat ini kata Reza, pihaknya sudah memanggil 6 orang saksi pegawai dinas CKTR untuk dimintai keterangannya."Sampai hari ini sudah 6 orang kita panggil, ini kemungkinan akan terus bertambah untuk kita mengumpulkan data-data yang diperlukan,"sambungnya.

Namun dekmikian, menyangkut dugaan ini kata Reza masih dalam proses penyelidikan."Ini masih proses penyelidikan dan kemungkinan akan kita tingkatkan menjadi penyidikan,"pungkasnya. (Utr)


Berita Lainnya

Index