Pimpin Apel Pagi, Sekda Kembali Ingatkan Pegawai Agar Bekerja Sesuai Aturan

Pimpin Apel Pagi, Sekda Kembali Ingatkan Pegawai Agar Bekerja Sesuai Aturan
Drs Muharman, M.Pd

TELUK KUANTAN-Bupati Kuantan Singingi H Sukarmis menegaskan,jika semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Kuansing harus bekerja sesuai aturan. Hal itu di tegaskan Sukarmis melalui Sekda,Drs.H Muharman,MPd yang memimpin apel pagi di lapangan upacara pemkab Kuansing Senin (7/4/2014).

Dikatakan Muharman, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini banyak pegawai yang tidak bersedia menjadi bendahara atau Pejabat  Pembuat KOmitmen (PPK) karena takut berurusan dengan hukum. Jika hal ini terjadi tentu akan menghambat proses kerja atau tahapan yang telah di susun pemkab, terutama pada satuan kerja yang ada. “ Sepanjang bekerja sesuai aturan, saya yakin tidak akan terjadi penyimpangan. Karena itu ikuti aturan,jika tidak paham bertanya pada mereka yang mengerti” pintanya di hadapan ratusan pegawai yang mengikuti apel pagi itu.

Dikatakan juga, Bupati H Sukarmis telah mewanti agar seluruh pegawai bekerja sesuai ketentuan agar tidak berurusan dengan aparat hukum di kemudian hari. Sebab itu bekerja lah dengan sunguh-sunguh dan teliti. "Jangan bekerja di luar jalur yang telah di tentukan," cetusnya.

Selain menghimbau agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Muharman juga kembali mengingatkan soal disiplin PNS. Setakad ini masih banyak pegawai  yang mangkal di warung dan kedai kopi saat jam sibuk kantor. Untuk itu Muharman mengingatkan agar mengurangi hal ini,dan bekerja lebih disiplin. Jangan ada lagi pegawai yang nongkrong di warung dengan berbagai alasan. Hal ini akan menjadi perhatian masyarakat,karena itu MUharman mengingatkan agar Satker ikut mengawasi pegawainya yang acap mangkal di warung saat jam kerja berlangsung.(Utr)

Berita Lainnya

Index