Bupati Ingatkan Kades Agar Tak Langgar Aturan

Bupati Ingatkan Kades Agar Tak Langgar Aturan
Bupati Kuansing H.Sukarmis saat melantik anggota BPD Se-Kuansing, Kamis (27/3/2014)

TELUK KUANTAN-Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis kembali mengingatkan para kepala desa agar bekerja dan melaksanakan tugas untuk tidak melanggar aturan.

"Sekarang tidak main-main lagi, siapa yang melanggar aturan akan berhadapan dengan penegak hukum,"ujar Bupati dalam pidatonya usai melantik anggota BPD se-Kabupaten Kuansing, Kamis pagi (27/3/2014) di gedung pertemuan Abdoer Rauf, Teluk Kuantan.

Dikatakan Bupati, dengan adanya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah berencana akan mengalokasikan dana hampir Rp 500 juta untuk masing-masing desa melalui dana APBN.

Alokasi dana tersebut menurut Bupati cukup besar, apalagi nantinya akan ditambah dengan alokasi dana dari APBD provinsi dan APBD Kabupaten.

"Sedangkan mengelola dana ADD (Alokasi Dana Desa) dari APBD Kabupaten saja masih ada terdapat penyalahgunaannya di lapangan, seperti membangun jalan semenisasi yang seharusnya dibangun 150 meter hanya dilaksanakan 100 meter saja,"ujarnya.

Apalagi kata Bupati, mengelola dana yang begitu besar nantinya. Dikhawatirkan jajaran pemerintah desa akan kewalahan dalam pengelolaannya serta terjadi perilaku yang mementingkan kepentingan sendiri sehingga harus berurusan dengan hukum.

Untuk itu sebut Bupati,  BPD dan elemen desa lainnya, harus meningkatkan kualitas SDM dan juga meningkatkan peran masing-masing dalam pembangunan di desa. Karena tidak hanya kepala desa sebagai pelaksana beserta jajaran, anggota BPD juga akan diminta pertanggungjawaban jika terjadi permasalahan hukum.

Sebab BPD bersama kepala desa dan jajaran akan melakuka pembahasan dan pengesahan menggunakan dana tersebut. " Untuk itu BPD diminta agar berhati-hati dan mempelajari secara sekcama saat dilakukan pembahasan dan pengesahan kegiatan desa nantinya agar tidak tersangkut dengan masalah hukum,"pungkasnya.(Utr)

Berita Lainnya

Index