Anggota BPD Se-Kuansing Dilantik

Anggota BPD Se-Kuansing Dilantik
Bupati Kuansing H.Sukarmis melantik anggota BPD se-Kuansing secara serentak, Kamis (27/3/2014) di Te

TELUK KUANTAN- Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Kuantan Singingi dilantik secara serentak oleh Bupati Kuansing H. Sukarmis, Kamis (27/3/2014) di gedung pertemuan Abdoer Rauf, Teluk Kuantan.

Dalam pidatonya, Bupati meminta kepada seluruh anggota BPD yang dilantik tersebut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Salah satu tugas dan fungsi BPD kata Bupati adalah mengawasi kinerja perangkat desa serta bersama-sama dalam merancang pembangunan yang akan dilaksanakan di desa bersama masyarakat.

" Karena pada dasarnya perencanaan pembangunan didesa dilakukan bersama-sama antara Kades dan BPD serta masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala bagian Tata Pemerintahan umum Setda Kuansing, Eprizon Marzuki, AP, M.Si mengatakan bahwa pelantikan anggota BPD secara serentak tersebut agar mereka dapat memulai tugas sebagai mitra Kades di desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Anggota BPD se-Kuansing yang dilantik tersebut berjumlah 1.330 dari seluruh desa di Kuansing. Anggota BPD yang dilantik ini akan menjalankan tugas hingga 2020 mendatang.(Utr)

Berita Lainnya

Index