Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng

Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Tersangka

TELUK KUANTAN – Jauh-jauh datang ke Kuansing, dua warga Provinsi Jambi, Sabtu ( 13/10 ) lalu sekitar pukul 17.00 sore mendekam di sel Mapolres Kuansing. Keduanya dikerangkeng Polisi saat hendak membeli senjata api ( Senpi ) menggunakan uang palsu ( Upal ). Namun sebelum transaksi terjadi, keduanya keburu ditangkap.

Aksi mereka terendus Polisi saat ada warga disekitar jalan Padat Karya Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya. Warga kemudian memberi informasi bakal adanya transaksi oleh kedua pelaku dengan menggunakan uang palsu, apalagi  hendak membeli Senpi.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polres Kuansing lalu bergerak cepat ke TKP. Tim dipimpin Ipda Akmal langsung membekuk kedua tersangka yakni pria  Riko Fernando Aritonang ( (32 ) asal Simpang Pangerangai Muaro Tebo Kabupaten Batang Hari Jambi dan Eka Kurniadi ( 30 ) asal asal desa Tebo Hilir Muara Tebo Hilir Kabupaten Tebo Jambi.

Saat Polisi menggeledah keduanya, dari tersangka Riko Fernando Aritonang Polisi berhasil mengamankan uang yang diduga palsu sebesar Rp 8.850.000,-, senjata tajam jenis badik dan pisau lipat.

Usai menangkap dan menggeledah barang bukti terhadap keduanya, Polisi kemudian membawa para tersangka tersebut ke Mapolres untuk ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Adanya penangkapan pelaku kejahatan Upal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Azhari kepada wartawan, Senin (  15/10 )  siang. Upal yang disita petugas ujarnya terdiri dari pecahan Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu. “ Kasus ini akan dikembangkan terutama  darimana mereka mendapatkan uang palsu, sudah berapa yang mereka gunakan  dan siapa penjual Senpi yang akan mereka bali,”ujarnya.

Terkait adanya peristiwa kejahatan dengan menggunakan uang palsu tersebut, Azhari meminta masyarakat terutama pedagang untuk meningkatkan kewaspdaan saat melaksanakan transaksi terutama orang-orang yang tidak dikenal untuk menghindari kerugian difihak masyarakat. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index