Tak Diganti Rugi, Warga Tolak Pelebaran Jalan Proklamasi

Tak Diganti Rugi, Warga Tolak Pelebaran Jalan Proklamasi
Ktc

TELUK KUANTAN - Rencana pelebaran jalan Proklamasi Kelurahan Sungai Jering kecamatan Kuantan Tengah menjadi 20 meter tampaknya tidak berjalan mulus. Warga merasa keberatan jika lahan yang terkena pelebaran jalan tidak diganti rugi, karena harga tanah dijalan strategis kota Teluk Kuantan ini cukup mahal dan mereka sebelumnya membeli dengan harga yang mahal pula.

Hal tersebut diamini oleh Sri K salah seorang warga yang memiliki lahan dan bangunan dijalan tersebut. Menurutnya, beberapa waktu lalu sempat dilakukan pertemuan dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang difasilitasi Camat Kuantan Tengah di Kantor Camat setempat.

Namun baru saja pertemuan dibuka, sebagian besar warga yang memiliki lahan dijalan ini merasa keberatan dengan pemakaian tanah dan bangunan mereka yang tidak diganti rugi. Menurutnya dari hasil pemaparan saat itu luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 5 meter.

" Karena banyak protes dari warga saat itu, rapat langsung diskor karena belum ada titik temu,"ujarnya.

Keberatan warga yang hadir ujarnya, karena memang lahan mereka miliki itu, sebelumnya dibeli dengan harga mahal. Karena penggunaan lahan berakibat kepada bangunan  dan pekarangan mereka meminta diganti rugi oleh Pemkab Kuansing.

Deadlocknya pertemuan antara warga dan Pemkab Kuansing membahas kegiatan pelebaran jalan Proklamasi dibenarkan oleh Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kuansing, Azwan, melalui Kepala Bidang Peningkatan Jalan, Nasri Edi. yang dikonfirmasi, Jumat ( 21/3 ) lalu.

Karena pertemuan pertama belum berhasil menemui kesepakatan ujarnya, maka dalam waktu dekat akan digelar pertemuan lanjutan. Dalam pertemuan berikutnya, akan dilibatkan instansi terkait lainnya seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Bagian Pelayanan Pertanahan Setda Kuansing. (Isa )

Berita Lainnya

Index