Masyarakat Selalu Kalah Berhadapan dengan Perusahaan

Masyarakat Selalu Kalah Berhadapan dengan Perusahaan

TELUK KUANTAN – Tokoh masyarakat Kuansing, Ir Mardianto Manan, MT mengamati masyarakat selalu kalah dan lemah saat berhadapan dengan perusahaan dalam masalah sengekta lahan. Karena negara selalui mengedepankan hukum positif bukan kearifan saat menengahi masalah-masalah lahan antara masyarakat dengan perusahaan. “ Setiap ada permasalahan lahan dengan perusahaan, hampir dipastikan tak ada yang berhasil, mulai dari kasus Cengar, Pangean, Cerenti, dan bahkan banyak para ujung tombaknya akhirnya berhadapan dengan hukum,”ujar Mardianto Manan masgyul, Minggu ( 14/10 )siang.

Padahal dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi akibat kelahiran dan migrasi, ujarnya masyarakat semakin terdesak dalam hal lahan. Bahkan sekarang semakin banyak warga yang tidak memiliki lahan. Dulu saat lahan masih banyak, hal tersebut mungkin tidak terlalu bermasalah.

“ Pesan-pesan kegundahan dan kerisauan seperti ini yang harus ditangkap negara dan perusahaan dalam menghadapi masalah lahan, karena jika warga tidak sejahtera dampaknya pada stabilitas juga akan dirasakan negara dan perusahaan, yang lebih baik itu kalau sama-sama sejahtera,”ujarnya. Kalau menggunakan hukum positif, jelas perusahaan akan memiliki dokumen yang baik dari sisi adminitrasi dan hokum karena oknum-oknum pejabat juga berpihak kepada perusahaan yang nota bene member keuntungan bagi oknum-oknum pejabat .

Tapi yang harus menjadi renungan bagi negara, mana dahulu keberadaan masyarakat dari ada perusahaan. “ Kalau mengandalkan HGU jelas masyarakat kesulitan, karena perusahaan mengurusnya di birokrasi yang semua sudah tahu karakternya,”ujarnya. Karena itu Mardianto Manan meminta, memperkut data mengenai sejarah lahan mereka, dan juga tidak terjebak pada tindakan-tindakan melanggar hukum. Karena jika terjebak dalam aksi-aksi melanggar hukum, akan mudah berpekara dengan hukum. Sebab kalau ada yang diproses hukum saat aksi, ujarnya perjuangan akan menjadi lemah dan konsentrasi akan pecah. Satu sisi meneruskan perjuangan, satu sisi mengupayakan penyelesaian masalah hukum.

Biasanya berakhir, yang ditahan dilepas, tapi perjuangan menjadi lemah. Warga ujarnya juga diminta untuk tidak terjebak dalam aksi-aksi seperti ini. Karena fihak perusahaan akan mudah melemahkan perjuangan masyarakat. Sebab perusahaan memiliki landasan untuk mengadukan perbuatan melanggar hukum kepada aparat, dan aparat tentu saja sesuai aturan akan merespon nya. Terakhir Mardianto juga meminta warga untuk kompak dan bersatu padu dalam memperjuangkan masalaha lahan dengan perusahaan. Karena jika tidak kompak sangat mudah dipecah belah. “ Bak pepata belah bambu, satu diangkat satu dipijak. Alhasil sesama masyarakat yang akan bermasalah kalau tidak kompak,”pungkasnya. ( ktcf1 )

Berita Lainnya

Index