Usai Vonis, Wartawan dan Pengawal RZ Bentrok

Usai Vonis, Wartawan dan Pengawal RZ Bentrok
Istri kedua mantan Gubri HM Rusli Zainal saat mendengarkan vonis. ( fhoto: riauterkini.com )


PEKANBARU - Kebebasan awak media dalam menjalankan tugas peliputan, pada sidang putusan vonis Rusli Zainal, tercoreng ulah seseorang yang melakukan pemukulan terhadap seorang wartawan.

Kejadian pada Rabu (12/3/14) sore di perkarangan Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu, sempat memancing terjadinya kericuhan dan kejar-kejaran antara sejumlah wartawan dengan pelaku pemukulan tersebut.

Bermula, di saat Rusli Zainal, terpidana 14 tahun berangkat dengan mobil tahanan menuju Lapas. Sejumlah wartawan berencana hendak mewawancarai Syarifah Aida, istri kedua Rusli. Namun, usaha itu dihalang-halangi oleh sekelompok lelaki yang mengawal Syarifah. Bahkan, salah seorang pria yang mengawal membentak dan memukul wartawan Riau Pos. Sontak saja hal tersebut membuat panas suasana.

Para awak media lainnya yang tak terima atas perlakuan yang dialami rekannya, berusaha mengejar pelaku pemukulan tersebut. Beruntung pelaku yang diketahui bernama Budi itu, berhasil diamankan polisi dan ditempatkan di suatu ruangan di PN Pekanbaru, untuk menghindari amukan para awak media.

Seorang perwira polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru, berusaha menenangkan Toni, wartawan Harian Better, yang berusaha mengejar pelaku.

"Sabar, sabar, Dek," kata perwira polisi itu kepada Toni.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih diamankan polisi di salah satu ruangan PN Pekanbaru.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index