Kejari Bidik Tersangka Baru, Sejumlah Pegawai Dinas ESDM Kuansing Kembali Jalani Pemeriksaan

Kejari Bidik Tersangka Baru, Sejumlah Pegawai Dinas ESDM Kuansing Kembali Jalani Pemeriksaan
Kasi Intel Kejari, Yureza Antoni, SH

TELUK KUANTAN- Kejaksaan negeri Teluk Kuantan terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi dana kegiatan Bimtek 2013 di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kuantan Singingi.

Terkait hal ini pihak Kejari, Selasa (11/3/2014) siang kemaren kembali memanggil sejumlah pegawai di dinas ESDM untuk dimintai keterangannya.

Kepala Kejari Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsah, SH melalui Kasi Intel Yuriza Antoni, SH ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan tentang pemeriksaan tersebut."Ya, kita sudah memanggil 20 orang pegawai dinas ESDM untuk meminta keterangan mereka,"ujar Reza.

Selanjutnya Reza menambahkan bahwa berdasarkan keterangan kedua tersangka kasus tersebut yang saat ini sudah menjalani beberapa kali persidangan di pengadilan tipikor Pekanbaru yaitu Edisman dan Hariadi saat penyidikan yang mengarah kepada tersangka lain, maka dilakukan pemeriksaan kembali untuk mendukung keterangan kedua tersangka tersebut.

"Saat dilakukan penyidikan terhadap kedua tersangka itu ada mengarah kepada tersangka lain. Ini yang kita kembangkan untuk mendukung keterangan tersebut, makanya kita kembali lakukan pemeriksaan saksi-saksi,"ujarnya.

Siapa tersangka baru tersebut, Reza belum bersedia mengatakannya dengan alasan belum izin sama atasannya yaitu Kajari."nanti lah, tunggu pak Kajari dulu, beliau sekarang lagi ke luar kota, kemungkinan hari ini pulang,"ujarnya.(Utr)

Berita Lainnya

Index