Operasi Penertiban PETI di Kuansing Resmi Dihentikan

Operasi Penertiban PETI di Kuansing Resmi Dihentikan
Kapolda Riau bersama Bupati Kuansing menyalami seluruh personil yang tergabung dalam satgas Ops PETI

TELUK KUANTAN- Kegiatan operasi terbuka penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi resmi dihentikan. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya upacara penutupan Operasi PETI SIAK 2014, Sabtu pagi (8/3/2014) di halaman parkir Stadion Sport Center Kuansing di Teluk Kuantan.

Upacara penutupan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Riau, Brigjend Pol Condro Kirono bersama sejumlah pejabat Polda Riau, Bupati Kuansing H Sukarmis, Ketua DPRD Kuansing Muslim, S.Sos, M.Si, Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan bersama seluruh pejabat di jajaran Polres Kuansing serta sejumlah pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemkab Kuansing.

Bupati Kuansing selaku Inspektur upacara dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam operasi tersebut.

Menurut orang nomor satu di Kuansing ini, jauh sebelumnya Pemkab Kuansing sudah melakukan upaya untuk menghentikan aktifitas tambang ilegal ini, baik dengan memberikan himbauan, sosilaisasi dan sebagainya.

Untuk itu kedepan dirinya berharap masyarakat tidak mengulangi perbuatan ilegal yang sangat jelas-jelas merusak lingkungan ini."Kalau dihitung-hitung, biaya reklamasi lahan bekas tambang ini lebih besar dari hasil yang didapat. Ini seharusnya disadari oleh masyarakat,"ujarnya.

"Janganlah merugikan kepentingan masyarakat banyak demi kepentingan sendiri atau kepentingan sesaat,"sambung Sukarmis.

Selanjutnya, Kapolda Riau dalam arahannya mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan ini lebih dikatakan sebagai tugas kemanusiaan."Ya, ini yang kita lakukan adalah tugas kemanusiaan,"tuturnya.

Betapa tidak, apa yang dilakukan ini sebut Kapolda demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan masyarakat."Limbah dari PETI ini sangat jelas bisa merusak kesehatan, begitu juga dengan kerusakan lingkungan. Sekarang memang belum begitu terasa dampaaknya. Tapi ini akan muncul sekian tahun bahkan puluhan tahun yang akan datang. Jadi ini harus dihentikan,"sebut Kapolda.

Sementara itu, Kapolres Kuansing selaku komandan operasi dalam laporannya mengatakan bahwa waktu pelaksanaan operasi dilaksanakan selama 12 hari yaitu dimulai sejak 26 Februari dan berakhir pada 8 Maret. Selama operasi pihaknya sudah melakukan pemusnahan sebanyak 405 unit kapal PETI.

Adapun tim yang tergabung dalam operasi tersebut kata Kapolres terdiri dari personil Brimob Polda Riau, satuan Polairud Polda Riau, Personil Polres Kuansing, anggota TNI Kodim Inhu-Kuansing, dan satpol PP Pemkab Kuansing.(Utr)

 

Berita Lainnya

Index