Simpan Sabu, Dua Pria Ditangkap Sat res Narkoba Polres Kuansing

Simpan Sabu, Dua Pria Ditangkap Sat res Narkoba Polres Kuansing
Salah satu tersangka. ( tc )


TELUK KUANTAN- Kamis (6/3//2014) sekira pukul 10:00 WIB tim opsnal satuan reserse narkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin Kanit narkoba Bripka Lukman berhasil menangkap dua orang pria di kelurahan Sei, Jering Kecamatan Kuantan Tengah.

Dari tangan tersangka berhasil disita enam paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, SH, SIk melalui Kasubag Humas Polres Ipda Musabi kepada wartawan Kamis sore membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Menurut Musabi, penangkapan bermula atas pengembangan informasi yang didapat anggota dari masyarakat. Atas pengembangan informasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap tersangka Yfr (52) pria asal Solok Sumatra Barat yang berdomisili di Sei Jering.

Kemudian ditempat yang sama, polisi juga berhasil menangkap satu tersangka lainnya yaitu AP (30) warga Desa Beringin Taluk Kuantan.

"Untuk BB, satu paket kita temukan di dekat tempat tidur tersangka Yfr, kemudian setelah dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan lima paket dengan berat kotor 1,7 gram di dalam lemari box yang juga milik tsk Yfr,"ujar Musabi.

Sebenarnya menurut Musabi, tersangka Yfr sebelumnya memang sudah menjadi DPO sat res narkoba Polres Kuansing atas pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing untuk pengembangan lebih lanjut. ( utr )

Berita Lainnya

Index