35 Rakit PETI di Logas Singingi Dimusnahkan

35 Rakit PETI di Logas Singingi Dimusnahkan
Sebagian pasukan yang diterjunkan disetiap operasi penertiban PETI hingga 12 Maret. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Tim operasi penertiban penambangan emas tanpa izin yang tergabung dalam tim operasi PETI Siak 2014 terus melakukan penertiban kegiatan PETI. Hari Rabu ( 5/3/2014 ) siang hingga sore, mereka menggelar operasi di kecamatan kecamatan Pucuk Rantau dan kecamatan Singingi.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Musabi yang dikonfirmasi wartawan, Rabu sore mengatakan, untuk kecamatan Singingi operasi dilaksanakan di desa Logas.
" Operasi penertiban PETI didesa Logas dipimpin oleh Kompol Agus Setiawan, SE, SH , MH,"ujarnya.
Operasi di desa Logas katanya dimulai pukul 12.40 WIB atau selepas shalat Dzuhur sampai dengan pukul 17.00 WIB. Pelaksanaan operasi desa Logas ini berjalan aman, tertib dan terkendali  karena berlangsung dengan lancar tanpa adanya hambatan.
" Di desa Logas, tim berhasil memusnahkan 35 rakit yang digunakan penambang illegal melaksanakan kegiatan PETI,"ujar Ipda Musabi.
Sementara untuk kecamatan Pucuk Rantau ujarnya, hasil dari pelaksanaan operasi belum diketahui. Karena tim operasi belum kembali ke posko dan Mapolres Kuansing. " Kan Kita ketahui kecamatan Pucuk Rantau cukup jauh,"ujarnya.

Berkenaan dengan pemberantasan PETI ini ujarnya, pihak kepolisian kembali mengingatkan kepada masyarakat yang hendak melibatkan diri untuk mengurungkanniatnya. Karena aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap mereka yang kedapatan melakukan kegiatanPETI baik sekarang apalagi dimasa yang akan datang. ( isa )

Berita Lainnya

Index