KPK Luncurkan Layanan Korsupgah untuk Awasi Daerah

KPK Luncurkan Layanan Korsupgah untuk Awasi Daerah
Ilustrasi. ( ktc )



JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) pada Jumat (28/2) ini dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program ini merupakan lanjutan kegiatan Korsupgah yang telah dilakukan sejak 2012 yang melakukan supervisi pada pemerintah daerah, dan pelayanan publik pada beberapa kantor pertanahan dan kantor imigrasi.

Dalam kesempatan ini turut hadir pula Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara, Wakil Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin serta Kepala BPKP Mardiasmo.

Menurut Busyro, kegiatan Korsupgah ini didasari pada kewenangan KPK, yakni koordinasi, supervisi dan monitoring kegiatan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana amanat UU No. 30 tahun 2002, khususnya pasal 6, 7, 8 dan 14.

KPK juga melihat tata kelola pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah belum menunjukkan "paradigma pembangunan yang ideologis". Maksudnya, "Terminologi ideologis merujuk atas Preambule UUD 45, khususnya Pasal 33 (ayat 3) UUD 1945, dimana kebijakan ini belum berpihak pada rakyat, padahal yang berdaulat itu rakyat," katanya. Itulah sebab kajian dilakukan yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan Korsupgah.

Ruang lingkup kegiatan Korsupgah tahun 2014 antara lain akan melakukan pengamatan dan pengujian pada 129 pemerintah daerah di tingkat provinsi, ibukota provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten. Ada sejumlah sektor yang menjadi fokus utama, karena menyangkut kepentingan nasional, yaitu sektor ketahanan pangan, pertambangan, dan pendapatan dengan penekanan pada pengelolaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya, menyangkut penganggaran dan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan pelayanan publik di kantor pertanahan dan kantor imigrasi.

Sementara itu, menurut Mardiasmo, kegiatan Korsupgah tahun ini akan mempertajam hasil rekomendasi kegiatan sebelumnya, terutama yang menyangkut kepentingan publik, misal di sektor kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum. Tak hanya itu, BPKP juga akan fokus pada belanja modal, hibah dan bansos yang rentan pada tahun politik ini. "Tahun ini kita akan memantau pengelolaan APBD terhadap potensi fraud (kecurangan), yang mungkin terjadi pada tahap perencanaan dan pelaksanaan agar Korsupgah ini lebih efektif," katanya.

Tidak hanya pada sisi pengeluaran yang kerap jadi penyimpangan. Mardiasmo juga mengungkapkan kemungkinan terjadinya fraud dari sisi pendapatan. "Yang diterima, belum tentu masuk ke kas daerah karena tidak disetorkan," katanya mengingatkan. Karena itu, demi mendukung kegiatan ini, Mardiasmo akan mengumpukan BPKP seluruh Indonesia guna berkoordinasi pada Senin (3/3) ini.

Melalui perjanjian kerja sama bernomor SPJ-83/10/02/2014 yang telah ditandatangani pada 19 Februari 2014, KPK dan BPKP telah bersepakat menjalin kerja sama di bidang pencegahan, penindakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran informasi dan data.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyambut baik peluncuran kegiatan ini agar mendukung upaya pencegahan korupsi di provinsinya. "Lebih baik mencegah di hulu daripada menindak kemudian di hilir," katanya. Karena itu, Pemprov Jabar akan berkonsultasi dengan KPK dan BPKP bila menemukan kendala dalam pengelolaan anggaran, daripada merundingkan sendiri kemudian bermasalah.

Senada dengan Gubernur Jabar, Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyambut kegiatan ini sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi di wilayahnya. "Kami tidak ingin melakukan kesalahan yang kedua. Itu adalah hal yang bodoh kalau melakukan kesalahan kedua kalinya," kata Rano.

Korsupgah sebelumnya menegaskan terdapat sejumlah temuan kritis pada sektor ketahanan pangan, pertambangan, APBD serta layanan publik. "Temuan sektor ini memiliki korelasi dan relevansi dengan road map dan renstra KPK," kata Busyro.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index