Tegakkan Disiplin, Pimpinan SKPD Diminta Tegas

Tegakkan Disiplin, Pimpinan SKPD Diminta Tegas

TELUK KUANTAN - Lembaga Peduli Kuansing menilai saat ini masih banyak pegawai, baik PNS maupun honor  yang tidak disiplin dan jarang masuk kantor. Untuk menegakkan disiplin pegawai ini dibutuhkan ketegasan dari pimpinan masing-masing SKPD.

"Kami menyadari bahwa perihal disiplin PNS bukanlah kewenangan kami, namun banyaknya gonjang-ganjing dalam masyarakat yang sudah cukup lama melihat banyak PNS yang tidak disiplin," ujar Ilyas kepada wartawan, Kamis (11/10) kemaren.

Bahkan menurutnya, ada pegawai yang tidak masuk kantor tetapi tetap menerima gaji setiap bulan. Artinya, mereka itu datang ke kantor setiap menerima gaji. "Makanya diperlukan ketegasan dari masing-masing pimpinan SKPD untuk menegur dan memberikan sanksi kepadanya," katanya.

"Ada pegawai sama sekali tidak masuk kantor, tapi dia tetap menerima gaji setiap bulan dari uang rakyat. Ini harus mendapat teguran secara keras," jelas Ilyas.

Melihat disiplin pegawai yang masih lemah dan demi menegakkan citra Pemda Kuansing, pihaknya menyarankan supaya setiap pegawai, baik itu PNS maupun honorer yang melanggar disiplin agar atasan langsung yang bersangkutan tidak ragu untuk memberikan teguran ataupun sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian PP Nomor 53/2010.
"Kami yakin para pejabat di setiap pimpinan/pejabat berwenang di SKPD dan termasuk camat faham akan sanksi apa yang diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang ditaur dalam aturan kepegawaian tentang disiplin pegawai," katanya.

Sebelumnya, Sekda Kuansing Drs H Muharman MPd mengatakan, dalam menegakkan disiplin pegawai, apakah itu PNS maupun honorer, para pimpinan SKPD bertanggung jawab untuk mengeksekusi setiap pegawai yang melanggar aturan kepegawaian.
Artinya, pimpinan SKPD merupakan eksekutor dalam penegakan disiplin pegawai di instansi mereka masing-masing. Sehingga tidak ada pimpinan SKPD yang tidak mengetahui pegawainya, terutama pegawai yang tidak masuk kantor selama jam kantor.
Selama ini, menurut Muharman, Pimpinan Satker, baik Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor maupun Camat dinilai kurang memperhatikan disiplin pegawai yang berada di lingkungan masing-masing, baik PNS maupun honorer. Ya, akibatnya disiplin pegawai menjadi kurang baik.( ktc1 )

 

Berita Lainnya

Index