Bawa 31 Paket Ganja Kering, Warga Sungai Paku Ditangkap

Bawa 31 Paket Ganja Kering, Warga Sungai Paku Ditangkap
Tersangka AS (28) bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kuansing, Minggu (23/2/2014)

TALUK KUANTAN- Seorang pemuda dengan inisial AS (28) asal Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (22/2/2014) kemaren ditangkap tim Opsnal Satuan reserse narkoba Polres Kuansing yang dipimpin KBO Ipda Rapidin dan Kanit Bripka Lukman karena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 31 paket kecil dengan berat kotor sebesar 119,4 gram.

Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, SH, SIk melalui Kasubag Humas Ipda Musabi ketika dikonfirmasi, Minggu (23/2/2014) melalui sambungan teleponnya membenarkan penangkapan tersebut."Penangkapan terjadi sekitar pukul 17:30 WIB di jalan Merpati Desa Sungai Paku,"ujarnya.

Menurutnya lagi, penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat."Tersangka sudah diintai oleh petugas dan memang sudah menjadi target operasi,"paparnya.

Dari tangan TSK kata Musabi, petugas berhasil mengamankan 31 paket ganja siap edar dengan harga satu paket Rp 50.000. Atas penangkapan tersebut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut."Terkait kemana dan dari mana sumber barang haram tersebut, akan kita usut,"pungkasnya. (Utr)

Berita Lainnya

Index