TALUK KUANTAN- Seorang pemuda dengan inisial AS (28) asal Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Sabtu (22/2/2014) kemaren ditangkap tim Opsnal Satuan reserse narkoba Polres Kuansing yang dipimpin KBO Ipda Rapidin dan Kanit Bripka Lukman karena kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering sebanyak 31 paket kecil dengan berat kotor sebesar 119,4 gram.
Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, SH, SIk melalui Kasubag Humas Ipda Musabi ketika dikonfirmasi, Minggu (23/2/2014) melalui sambungan teleponnya membenarkan penangkapan tersebut."Penangkapan terjadi sekitar pukul 17:30 WIB di jalan Merpati Desa Sungai Paku,"ujarnya.
Menurutnya lagi, penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat."Tersangka sudah diintai oleh petugas dan memang sudah menjadi target operasi,"paparnya.
Dari tangan TSK kata Musabi, petugas berhasil mengamankan 31 paket ganja siap edar dengan harga satu paket Rp 50.000. Atas penangkapan tersebut, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut."Terkait kemana dan dari mana sumber barang haram tersebut, akan kita usut,"pungkasnya. (Utr)
Bawa 31 Paket Ganja Kering, Warga Sungai Paku Ditangkap
Redaksi
Ahad, 23 Februari 2014 - 07:11:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum