Lolos dari Sergapan Ditnarkoba Polda, Polres Kuansing Berhasil Cegat Pembawa 2 Kg Sabu-sabu

Lolos dari Sergapan Ditnarkoba Polda, Polres Kuansing Berhasil Cegat Pembawa 2 Kg Sabu-sabu
Para tersangka saat berada di Mapolres Kuansing. ( utr )

TELUK KUANTAN- Jajaran satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing,  Kamis (20/2/2014) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kg dan satu paket ganja kering dari tangan lima tersangka yang diduga sebagai pemiliknya.

Sebelum dibekuk jajaran Polres Kuansing, kawanan ini hendak melakukan transaksi di Kota Pekanbaru, namun terendus oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau. Mereka pun kemudian disergap,. Bahkan mobil pelaku sempat ditembak jajaran Ditnarkoba Polda namun berhasil lolos.

Setelah dilacak pelariannya, mereka ternyata menuju Kuansing. Ditnarkoba Polda Riau kemudian mengontak Polres Kuansing untuk melakukan pencegatan.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, SH, SIk didampingi Kasubag Humas Polres Ipda Musabi ketika ditemui, Kamis siang di Mapolres membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Ya, awalnya kita mendapat informasi dari Res narkoba Polda Riau bahwa ada satu unit mobil toyota Kijang Inova warna biru metalik bernomor polisi B 8702 CS diduga membawa Narkoba menuju arah kuansing, makanya kita lakukan pengintaian,"ujar Kapolres saat menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Setelah memastikan kenderaan yang dimaksud melintas tepat di depan Mapolres Kuansing, kata Kapolres kenderaan tersebut dihentikan. Di dalam mobil itu kata Kapolres terdapat lima orang yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita.
Adapun tiga pria tersebut sambung Kapolres masing-masing BSH (35) karyawan swasta warga Desa Handul Jaya Provinsi Jambi, kemudian GP (39) yang merupakan pengemudi kenderaan tersebut warga kelurahan Silaing Bawah provinsi Jambi. Selanjutnya FT (38) warga kelurahan Sulanjana provinsi Jambi.
Sementara dua wanita yang juga berada didalam mobil tersebut yaitu SD (30) warga Desa Tangkit, Jambi dan NS (34) pedagang warga Desa Wanasalam provinsi Banten.
"Setelah dihentikan, Kita lakukan penggeledahan, alhasil di dalam mobil tersebut kita temukan barang bukti yang kita duga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dan satu paket daun ganja kering,"terang Kapolres.
Selain itu kata Kapolres, pihaknya juga berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoftgun dari dalam mobil tersebut."Saat ini kelima tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kuansing, kecuali untuk sabu-sabu saat ini kita bawa ke Polda untuk diuji keasliannya,"ujar Kapolres.
Sebenarnya ujar Kapolres, mereka sudah diintai sejak masuk ke kecamatan Singingi Hilir, namun dirinya meminta tidak dilakukan pencegatan dan memilih didepan Mapolres Kuansing yang cukup lengang dari pemukiman.

" Polsek Singingi Hilir Kita minta melakukan pemantauan dan dipepet dari belakang,"ujarnya.
Setiba didepan Polres Kuansing ujar Kapolres, sejumlah truk dan kenderaan yang lewat diminta agar sedikit menumpuk sehingga mobil para tersangka tidak bisa bergerak dan dilakukan penyergapan dan penangkapan.

Ditambahkan Kapolres, dari lima tersangka tersebut peranannya sedang didalami, termasuk dua orang perempuan. Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata dan pengakuan tersangka, dua perempuan tersebut merupakan karyawan salon.

" Untuk dua orang perempuan masih Kita dalami perannya,"pungkas Kapolres. (isa/utr )

 

Berita Lainnya

Index