Pemkab Akui Penyampaian APBD-P Terlambat

Pemkab Akui Penyampaian APBD-P Terlambat

TELUK KUANTAN – Bupati Kuansing H Sukarmis mengakui penyampaian APBD-Perubahan ( APBD-P ) tahun anggaran 2012, mulai dari rancangan kebijakan umum anggaran ( KUA ) dan prioritas plafond anggaran sementara ( PPAS ) serta rancangan APBD-P mengalami keterlambatan oleh Pemkab dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.

Hal ini dikatakannya saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan Fraksi PBB terhadap APBD-P Kuansing Tahun Anggaran 2012, Selasa ( 9/10 ) lalu di DPRD Kuansing. Namun hal ini tegasnya bukan semata-mata karena unsur kesengajaan dari Pemkab, melainkan disebabkan tahun 2012 ini, Pemkab mencurahkan perhatian mensukseskan dua kegiatan besar di Kuansing yakni pelaksanaan pesta rakyat pacu jalur tradisional event nasional dan pelaksanaan pekan olah raga nasional ( PON ) ke 18 di Provinsi Riau yang diselenggarakan hampir bersamaan. “ Sehingga sedikit menguras pikiran, waktu dan tenaga, namun pandangan Fraksi PBB akan menjadi perhatian Kami untuk masa-masa yang akan datang,”ujar Bupati Sukarmis.

Sebelumnya saat menyampaikan pandangan umum nya, Fraksi PBB meminta agar pihak eksekutif kedepan hendaknya menyampaikan APBD-P dilakukan jauh hari, sesuai jadwal yang diamanatkan Undang-undang, sehingga pengambilan keputusan terhadap APBD-P tidak melebihi batas waktu yang telah diatur dalam aturan yang berlaku.

Pasalnya Fraksi PBB menyatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 156 Ayat 1 bahwa, KUA dan PPAS APBD-P yang telah disepakati sebagaimana dimaksud dalam pasal 155 ayat (5), masing-masing dituangkan kedalam nota kesepatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dimasukan secara bersamaan. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index