RPJMD Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

RPJMD Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah
Bupati H Sukarmis saat menyerahkan Draft RPJMD kep

 

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing H Sukarmis mengingatkan,  pelaksanaan dan pencapaian target-target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah ( RPJMD ) bukan saja tanggung jawab Pemkab Kuansing semata, tetapi juga tanggung jawab semua stake holder, sehingga semua pemangku kepentingan harus mengetahui dan memahami substansi RPJMD.


Hal tersebut dikatakan Sukarmis saat menyampaikan draft RPJDM 2011-2016 ke DPRD, Senin ( 8/10 ) lalu dalam sidang paripurna DPRD Kuansing. Setelah dibahas dan disyahkan DPRD, draft ini akan menjadi Perda.

Menurutnya pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkab Kuansing selama kurun 12 tahun secara umum menunjukkan beberapa kemajuan di berbagai bidang pelayanan masyarakat yang meliputi bidang sosial budaya, ekonomi, politik, pengembangan wilayah dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.


Namun demikian, sebutnya masih terdapat permasalahan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Untuk itu, diperlukan upaya-upaya strategis mengatasinya secara bertahap, terarah, terencana, dan terukur dalam jangka waktyu 5 tahun kedepan.


Dengan adanya berbagai rencana pembangunan strategis tersebut, ujar Sukarmis yang didukung kondusifitas wilayah tentu akan  memacu pertumbuhan  investasi baru di wilayah Kuansing. Hal ini akan menciptakan dampak positif baik bagi  pertumbuhan perekonomian maupun tersedianya lapangan kerja, dan berpengaruh pula pada peningkatan daya beli masyarakat dan pendapatan asli daerah.


Apalagi dari substansi materi yang terkandung dalam RPJMD ujarnya, bermula dari identifikasi permasalahan pembangunan dan perumusan isu-isu strategis, kemudian dirumuskan visi dan misi Pemkab Kuansing yang akan dicapai 5 tahun kedepan ( 2011-2016). Visi tersebut akan dicapai dengan 10 misi, 10 tujuan, 21 sasaran, 10 strategi dan 10 kebijakan.

Mengenai kerangka pendanaan dan kemampuan fiskal yang tercantum dalam dokumen RPJMD ujarnya, bersifat indikatif, tetapi diproyeksikan berdasarkan rencana potensi yang ada. Dengan demikian, proyeksi kapasitas keuangan rill telah ditentukan, setelah dikurangi belanja tidak langsung, untuk membiayai program-program  yang diproyeksikan 5 tahun kedepan. Khusus indiaktor makro kinerja daerah ujarnya yang setiap tahunnya dieveluasi oleh Provinsi TRiau, meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indek pembangunan manusia, dan tingkat penganguran terbuka juga telah diproyeksikan dalam TPJMD ini.

 
“ Pencapaian kinerja makro ini adalah multi sektor dan multi instansi, sehingga perlu rekayasa integrasi program  antar sektor dalam dokumen perencanaan tahunan. Dari keempat indikator makro tersebut pertumbuhan ekonomi Kuansing harus mendapatkan perhatian khusus kedepan, karena masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomo Riau,”ujarnya.

Mengenai dokumen RPJMD ini, ujarnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih, dan penyusunannya berpedoman kepada RPJPD Kuansing, RPJMD Riau dan RPJM Nasional. RPJMD ini memuat hasil kinerja pembangunan pada periode sebelumnya, arah kebijakan keuangan daerah, strategis pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program kerja satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Menurut Bupati, penyusunan RPMD Kuansing juga berpedoman pada beberapa peraturan teknis lainya seperti UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanan Pembangunan Daerah, UU Nomor 12 Tahun 208 Tentang Perubahan Kedua Tas UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Perpres Nomor 5 Tahun 2010 Tentang RPJM 2010-2014, Permendagri NOmor 54 Tahun 2010 Tentang pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 Tetnag Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendlaian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Selain dasar hukum dan pedoman teknis itu sebut Sukarmis, Pemkab juga memperhatikan rekomendasi Provinsi Riau atas draft RJPMD Kuansing 2011-2016, hasil evaluasi atas RPJMD 2006-2011, serta hasil sinkronisasi terhadap dokumen RPJMD kabupaten/kora se-Riau. ( ktc1 )

 

Berita Lainnya

Index