4 Kecamatan Belum Punya Gedung Serbaguna

4 Kecamatan Belum Punya Gedung Serbaguna
Kadis CKTR Kuansing, Fakhruddin, ST. ( ktc )

TELUK KUANTAN-  Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Wilayah (CKTRW) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2014 ini tidak ada mengusulkan pembangunan gedung serba guna, meskipun masih ada beberapa kecamatan yang belum memiliki gedung serba guna.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah Kuansing H Fahruddin, ST, Kamis (6/2/2014). Di antara kecamatan yang belum memiliki gedung serba guna tersebut, kata Fahruddin, adalah Kecamatan Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Pucuk Rantau dan Kuantan Hilir Seberang.

Bagi kecamatan yang sudah memiliki gedung serba guna, Fahruddin mengingatkan, agar bisa memanfaatkannya mendukung pendapatan asli daerah (PAD). "Gedung serba guna yang telah dibangun di masing-masing kecamatan, harus menambah pendapatan asli daerah," kata Fahruddin.

Sebab, jelas Fahruddin, untuk membangun sebuah gedung serba guna menghabiskan dana cukup besar, lebih Rp2 miliar. Setelah dibangun, ada lagi biaya untuk perawatan gedung tersebut. "Untuk itu, ke depannya perlu dipikirkan pihak kecamatan, bagaimana mencari pemasukan melalui gedung serba guna itu. Misalnya disewakan untuk acara rapat dan resepsi," ujarnya.

Namun, menurut Fahruddin, diperlukan payung hukum, sejenis peraturan bupati, untuk mengomersialkan gedung serba guna itu.( ultra sandi )

Berita Lainnya

Index