Mutasi PNS dan Guru Harus Profesional

Mutasi PNS dan Guru Harus Profesional

 

TELUK KUANTAN – Penempatan dan mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing hendaknya tetap mempertimbangkan asas profesionaliatas, perlu nya kesesuaian antara kemampuan atau kompetensi yang dimiliki  dengan penempatan kerja.

“ Atau dalam istilah manajemen orang yang tepat pada tempat yang tepat ( the right man on the right place ),”ujar juru bicara fraksi Demokrat DPRD Kuansing, Aherson saat menyampaikan pendapat fraksi Demokrat terhadap nota APBD-P 2012 Kuansing dalam sidang paripurna DPRD Kuansing, Senin ( 8/10 ) siang.

Karena itu lanjut Aherson, pelaksanaan penempatan tentu perlu mempertimbangkan kebutuhan, karena akan berpengaruh pada kinerja yang dihasilkan.

Hal ini perlu Kita cermati bersama ujarnya, terlebih pada penempatan tenaga pengajar atau guru, pada tempat yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Jika tidak, katanya tentu akan berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar, karena kebutuhan tenaga pengajar merupakan hal mutlak yang berpengaruh pada out put pendidikan.

Hal ini dapat Kami sapaikan terkait adanya aspirasi masyarakat bahwa ada mutasi guru agama yang justru yang bersangkutan masih dibutuhkan disekolahnya, dan mengakibatkan kekurangan tenaga pengajar pada sekolah tersebut.

“ Oleh karena itu Kita perlu mencermati secara arif dan bijaksana akan hal tersebut, karena dapat berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar,”pungkas Aherson. (ktc1 )

Berita Lainnya

Index