TELUK KUANTAN - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( CKTR ) Kuansing akan menertibkan bangunan di perempatan dan pertigaan jalan yang menyalahi aturan terutama yang menganggu arus lalulintas.
Hal tersebut dikatakan Kadis CKTR Kuansing, Fakhruddin, ST saat coffe morning degan wartawan, Rabu ( 29/1/2014 ) lalu. " Baik bangunan dan pagar yang menghalangi pandangan pengendara dan arus lalulintas akan ditertibkan,"ujar Fakhruddin.
Karena sesuai dengan Perda Bangunan Kuansing ujarnya, sudah ada aturan yang mengatur soal ini terutama jarak bangunan dari perempatan dan ketinggian pagar yang dapat menganggu arus lalulintas dan pandangan pengendara.
" Untuk pagar bangunan harus pagar terbuka dengan dinding yang dapat dilihat jelas dan tingginya maksimal 1.5 meter,"ujarnya.
Dibeberapa lokasi perempatan seperti di Tugu Carano Senambek kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan ujarnya terdapat pagar tembok yang seharusnya sudah dibongkar karena cukup menganggu pemandangan pengendara dan arus lalulintas.
Begitu juga ujarnya dengan bangunan Ruko yang ada dipertigaan jalan Tuanku Tambusai dan jalan depan Bank Riau-Kepri juga terdapat bangunan yang harus ditertibkan begitu juga dengan pagarnya. " Namun sebelum dilakukan penertiban tentu saja pemilik bangunan perlu dilakukan sosialisasi sehingga mereka sendiri yang harus melakukannya,"ujarnya.
Bukan berarti pembangunan pagar Ruko katanya tegas tidak diperkenankan. Namun ada aturan yang harus dipenuhi, seperti ketinggian pagar dan juga bangunan pagar yang tidak tertutup mati seperti tembok. " Kalau pagarnya seperti dari besi yang masih dapat dilihat masih dapat dimungkinkan,"ujarnya.( isa )
CKTR akan Terus Tertibkan Bangunan di Perempatan yang Salahi Aturan
Redaksi
Selasa, 04 Februari 2014 - 06:29:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosial & Agama
Mesin Paramotor Mati Mendadak Saat Terbang Sudah 3 Kali Dialami Hendra Setiawan
Selasa, 16 April 2024 - 15:28:34 Wib Sosial & Agama
Libur Idul Fitri, Kondisi Objek Wisata Kuansing Tidak Ada Perubahan Untuk Kenyamanan Pengunjung
Jumat, 12 April 2024 - 09:48:23 Wib Sosial & Agama
Kemegahan Masjid Agung Dharmasraya: Ikon Wisata Religi, Buah Karya Bupati Sutan Riska
Jumat, 15 Maret 2024 - 15:01:59 Wib Sosial & Agama
Malam Ramadan, Polres Kuansing Antisipasi Balap Liar
Selasa, 12 Maret 2024 - 21:51:29 Wib Sosial & Agama