Petani Penggarap di Padang Luai Minta Jalan Usaha Tani

Petani Penggarap di Padang Luai Minta Jalan Usaha Tani


TELUK KUANTAN – Para petani sawah yang menggarap areal persawahan di Padang Luai Kecamatan Kuantan Mudik berharap dibangun jalan usaha tani,  agar mereka dapat dengan lancar bepergian dan pulang dari areal persawahan ini.

Pasalnya akibat belum adanya jalan ke Padang Luai, para  petani selama ini merasa kesulitan mengangkut sarana produksi seperti pupuk , benih dan alat pertanian lainnya ke areal persawahan termasuk mengangkut hasil panen padi mereka.

“ Cukup sulit membawa hasil pertanian pulang, karena tidak ada jalan dan harus melalui pematang antara petak yang satu dengan yang lain. Apalagi jalan yang ada semakin kecil yang letaknya juga semakin jauh dari lahan pertanian, dan bila ada jalan usaha tani sudah barang tentu petani akan lebih mudah mengangkut hasil pertaniannya pulang,” papar Sumarni salah seroang warga yang memiliki sawah di areal ini pada waratwan.

Menurutnya,  areal persawahan padang Luai ini cukup luas dan lebar mencapai 550 hektar dan berada antara desa Bukit Pedusunan, Luai, Seberang Pantai, Rantau Sialang dan Pulau Binjai tepatnya di belakang Mapolsek Kuantan Mudik. Jalan yang ada saat ini ujarnya baru jalan menuju perkebunan karet, karena telah ada sejak lama akan tetapi kondisinya kini juga buruk.

 “Kalau jalan ke perkebunan karet memang telah ada, itupun dibangun sudah sejak lama dan kondisinya sangat buruk dan lokasi jauh dari areal persawahan Kami ini, jadi tidak bisa diandalkan untuk mencapai lokasi sawah, karena itu hendaknya pemerintah membangun jalan untuk ke areal sawah ( jalan usaha tani),” paparnya.

Kadis Sosial Tenaga Kerja Kuansing, H Tarmis, S.Pd, MH yang dikonfirmasi wartawan soal ini melalui Kabid Ketenagakerjaan, Samsius mengatakan, setiap usulan dari masyarakat akan ditampung. Namun terlebih dulu masyarakat membuat surat permohonan dari desa  yang diketahui oleh Camat dan dikirimkan ke Disosnaker.

Menurutnya, setiap permohonan yang ditujukan ke Disosnaker akan ditampung. Akan tetapi diusulkan pada APBD Perubahan, karena tidak mungkin lagi dilaksanakan pada APBD Murni yang telah mulai berjalan.

Diakuinya program padat karya ini memang kegiatan Disosnaker Kuansing yang sebagian bertujuan membuka jalan baru usaha ke areal pertanian, dengan ukuran panjang dan lebar sesuai permohonan masyarakat.

Namun untuk pembangunan jalan usaha tani melalui program padat karya tidak ada dana ganti rugi lahan kalau ada nantinya lahan warga yang terpakai. “ Sebab padat karya memang pekerjaannya dilakukan masyarakat, Pemkab hanya memberikan hanya memberikan dana dan peralatan lainnya,”pungkasnya. ( ktc1 )

Berita Lainnya

Index