Caleg DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan Ditangkap Saat Nyabu

Caleg DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan Ditangkap Saat Nyabu
ilustrasi. ( ktc )


PANGKALANKERINCI- Jajaran Mapolsek Bandar Sikijang membekuk seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Riau saat menikmati Narkoba jenis shabu-shabu. Peristiwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin dinihari kemarin (20/1/14) sekira pukul 02.15 wib.

Kapolsek Bandar Sikijang AKP Amril kepada riauterkini, Kamis (23/1/14) menyebutkan, penangkapan tersebut bermula ketika anggota Polsek Sikijang melakukan patroli rutin. Pada saat itu, ada satu unit Avanza dengan nomor polisi BM 1059 SH yang terparkir dipinggir jalan Simpang desa Beringin mengarah jalan Maredan kabupaten Siak.

Melihat mobil ini, tidak lazim terparkir, petugas mencoba menghampiri dari dekat. Tak ayal, didalam mobil terdapat dua orang sedang asyik mengkomsumsi Narkoba jenis shabu.

Tidak ingin, pelakunya kabur polisi meminta kedua membuka pintu mobil. Apa yang menjadi kecurigaan polisi betul. Begitu pintu mobil dibuka satu pelaku kabur memasuki kebun sawit. Sementara satu lagi dibekuk bersama barang bukti, antara lain Bong dari Botol Aqua, Kaca Pirex yang berisikan sisa sabu-sabu habis dipakai, telepon genggam merek blackberry, Samsung, Mancis dan dompet.

Setelah diinterogasi, pelaku yang tertangan itu kata Amril, merupakan Caleg Dapil Siak-Pelalawan dari salah satu partai. Dia adalah, Herman (28) warga jalan Pertamina Rawa Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

"Saat ini tersangak di aman di Mapolsek, untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Amril.( sumber : riautekerkini.com )

Berita Lainnya

Index