Diskopindag Genjot Pertumbuhan UKM

Diskopindag Genjot Pertumbuhan UKM

TELUK KUANTAN - Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan ( Diskpoindag ) Kuansing terus menggenjot pertumbuhan usaha kecil dan menengah ( UKM ) yang ada di daerah ini. Pasalnya pertumbuhan UKM memberi efek pada pergerakan sektor rill yang berdampak langsung pada perekonomoian masyarakat banyak.
Hal tersebut disampaikan Kadis Kopindag Kuansing, Drs Raja Aswar, S.Pd, MM belum lama ini diruang kerjanya. Menurutnya upaya menggenjot pertumbuhan UKM tersebut baik itu sekor industri kecil dan menengah maupun koperasi.Apalagi sebutnya, pertumbuhan UKM di daerah ini cukup rendah dibandingkan dengan potensi yang ada.
Karena itu sebutnya setiap tahun bantuan-bantuan untuk pelaku UKM dan Koperasi terus digulirkan termasuk pada tahun anggaran 2012 ini. Contohnya untuk perajin batako, pihak Diskopindag memberikan bantuan untuk pelaku usaha disektor ini, berupa mesih pres atau mesin pencetak batu batako, angkung, skop dan yang lainnya.
" Kita melihat sektor usaha batako cukup berkembang akibat permintaan yang cukup banyak. Makanya pelaku-pelaku usaha disketor ini terus Kita bantu peralatannya agar semakin berkembang dan menciptakan lapangan kerja dan usaha baru bagi warga Kuansing,"ujarnya.
Begitu juga dengan perajin ukiran, juga terus dibantu oleh Diskopindag berupa peralatan. Karena pertumbuhan sektor ini juga cukup baik dan dirasa masih membutuhkan dukungan dari pemerintah dan pihak lainnya.
Disamping memberikan bantuan peralatan kepada pelaku UKM ujarnya, pihaknya juga mengevaluasi secara rutin bantuan yang telah diberikan. Tujuannya jika ada peralatan yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik oleh penerima sebelumnya, maka akan diminta kembali dan diberikan kepada pelaku UKM lain yang sangat membutuhkan.Pasalnya karena keterbatasan dana, tidak semua pelaku usaha dapat diberikan bantuan dalam satu tahun anggaran.
" Misalnya di Muara Lembu, sempat salah satu pelaku usaha batako Kita beri peralatan, namun hasil evaluasi tidak digunakan, Lalu kita minta pengertian kepada yang bersangkutan untuk diberikan kepada pihak lainnya,"pungkasnya. ( ktc1 )

 

Berita Lainnya

Index