Dapat Jatah Rp 200 Juta, Penyaluran Dana Bansos Anggota DPRD Kuansing Perlu Diawasi

Dapat Jatah Rp 200 Juta, Penyaluran Dana Bansos  Anggota DPRD Kuansing Perlu Diawasi
Ilustrasi dana Bansos

TELUK KUANTAN - Penyaluran dana bantuan sosial ( Bansos ) yang direkomendasikan anggota DPRD Kuansing untuk masyarakat perlu diawasi, apalagi pada tahun 2014 merupakan tahun politik. Pasalnya dari data, tahun 2014 ini mereka dapat jatah dana Bansos ratusan juta per orang.                 
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas R Sutan, Minggu ( 19/1/2014 ). Menurutnya tahun 2014 dari informasi yang diperoleh dirinya masing-masing anggota dewan mendapat jatah Rp.200 Juta dana Bansos yang dapat mereka rekomendasikan untuk dibantu pada masyarakat.               
" Kalau masing-masing dapat jatah Rp 200 Juta untuk direkomendasikan ke Pemkab, totalnya sekitar Rp 7 Milyar tuch, lumayan besar untuk APBD Kuansing yang relatif kecil, tetapi masalah datanya konfirmasi ke Pemkab atau DPRD,"ujar Ilyas.                                          

Secara hukum ujarnya mungkin saja dimungkinkan, mereka dapat memberi rekomendasi kepada Pemkab untuk disalurkan untuk masyarakat. Namun efektifitas penyaluran perlu dipantau.
" Apakah digunakan sesuai ketentuan itu yang perlu diawasi. Apalagi Bansos menjadi perhatian saat ini agar tidak disalahgunakan,"ujarnya.  

Sementara itu sejumlah anggota DPRD Kuansing yang dihubungi enggan mengomentari masalah ini. Mereka merasa tidak mengelola dana tersebut karena Bansos sesuai aturan berada dibawah Pemkab.                     

Sedangkan Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd yang ditanya soal ini Minggu siang mengakui ada dana Bansos yang dapat direkomendasikan anggota DPRD."  Jumlahnya Rp200 juta tetapi bukan untuk anggota dewan melainkan mereka dapat merekomendasikan ke Pemkab agar aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat dibantu Pemkab yang masuk kepada anggota dewan saat mereka turun ke masyarakat seperti saat reses,"pungkasnya. ( isa)

Berita Lainnya

Index