Tangkal Perambahan Hutlin, Dishut Bentuk KPHL Kuansing Selatan

Tangkal Perambahan Hutlin, Dishut Bentuk KPHL Kuansing Selatan
Hutan dikawasan Sumpu yang telah dibabat oknum tak bertanggung jawab. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Dalam rangkan menangkal dan meminimalisir perambahan hutan lindung, Pemkab Kuansing melalui Dinas Kehutanan mengusulkan pembentukan  kesatuan pemangku hutan lindung ( KPHL ). KPHL yang diusulkan itu diberi nama KPHL Kuansing Selatan.
" Ini sesuai petunjuk Menteri Kehutanan kepada daerah termasuk Kuansing, kalau Kita tidak membentuk KPHL maka kementrian kehutanan tidak bakal mengalokasikan dana APBN untuk Kuansing,"ujar Kadis Kehutanan Kuansing, Dr Agus Mandar, M.Si, Kamis ( 16/1/2013) .
Sebenarnya ujar Agus Mandar, Menhut juga menyarankan pembentukan KPH hutan produksi terbatas. Namun untuk saat ini, Pemkab Kuansing hanya membentuk KPHL, karena memang sudah sangat mendesak untuk mencegah kerusakan hutan lindung terutama hutan lindung Bukit Betabuh di kecamatan Kuantan Mudik.
" Draf pembentukan KPHL tersebut saat ini sudah diajukan ke Bupati untuk disetujui,"ujarnya.
KPHL yang dibentuk tersebut ujarnya, akan mencakup sejumlah kecamatan seperti kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau, Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.
" Memang dikawasan ini ada hutan lindung Bukit Betabuh dan kawasan hutan lindung Sentajo, maka namanya KPHL Kuansing Selatan, namun untuk tugas fokus menangani keberadaan hutan lindung Bukit Betabuh yang terus diokupasi ( dirambah ) oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,"ujarnya.
KPHL tersebut ujarnya akan dijabat oleh pejabat setingkat eselon IV. Untuk nomenklatur tidak terlalu sulit, karena dalam SOTK Dinas Kehutanan ada struktur unit pelaksana teknis dinas ( UPTD ).
" Ini nanti setingkat UPTD yang khusus mengamankan dan mengawasi keberadan hutan lindung,"ujarnya.
Mengenai personil yang akan ditugaskannya ujarnya, berasal dari Pemkab Kuansing terutama Polisi Kehutanan ( Polhut ). " Polhut kan sudah ada jadi tinggal diberdayakan saja lagi,"ujarnya.

Sedangkan untuk dana operasional lanjutnya, rencananya menggunakan dana APBN dari Kementrian Kehutanan, begitu juga dengan kenderaan operasional dan sarana prasarana pendukung lainnya.

" Karena komitmen kementrian kehutanan mengalokasikan dana ke daerah salah satuya melihat keseriusan pemerintah daerah mengamankan hutan lindung dan kawasan hutan lain,"pungkasnya. (isa )

Berita Lainnya

Index