Sebelum di Kecamatan dan Kabupaten, Desa Diminta Gelar Musrenbang

Sebelum di Kecamatan dan Kabupaten, Desa Diminta Gelar Musrenbang
ilustrasi. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat desa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuantan Singingi, Indra Agus Lukman, AP, MSi menghimbau supaya seluruh desa di kabupaten ini segera menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). 

"Sebelum musrenbang kecamatan dimulai, musrenbang di tingkat desa terlebih dahulu yang harus dilaksanakan," kata Indra Agus kepada wartawan, belum lama ini.

Bila tak ada aral melintang, pada akhir Januari dan awal Februari mendatang, kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), mulai tingkat desa dan kecamatan se- Kabupaten Kuansing digelar.

Menurutnya, proses Musrenbang ini merupakan hal wajib yang dilaksanakan setiap daerah agar mempunyai pedoman dalam menjalankan roda pembangunan. Musrenbang ini dimulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, provinsi dan nasional.

Untuk Musrenbang tahun 2014 ini, kata Indra Agus, sejauh ini pihaknya baru sebatas memberi tenggat waktu pelaksanaan. Kalau untuk tingkat desa atau kelurahan waktu pelaksanaannya dimulai dari tanggal 15 Januari hingga 31 Januari 2014. Sedangkan untuk tingkat kecamatan waktu pelaksanaannya pada Februari.

"Jadi, jadwal per kecamatan nanti kami akan berkoordinasi dan menyurati para camat tentang pelaksanaan Musrenbang ini," pungkasnya.( idi susianto )

Berita Lainnya

Index