Dompeng Ancam Gelanggang Tepian Narosa, Upika KT Dirikan Posko Pantau PETI

Dompeng Ancam Gelanggang Tepian Narosa, Upika KT Dirikan Posko Pantau  PETI
Dompeng di Sawah Teluk Kuantan sebelum diberangus Polisi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Aktifitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) atau dompeng tidak hanya terjadi di kawasan hutan dan sungai di kecamatan namun juga telah merambah hingga ke desa Sawah kecamatan Kuantan Tengah ( KT ) yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari arena pacu jalur Tepian Narosa Teluk Kuantan. Sebelum dirazia, puluhan kapal dompeng tampak beraksi di desa Sawah.
Agar aktifitas dompeng tidak berlanjut di desa Sawah, Upika Kuantan Tengah pun mendirikan Posko pemantau aktifitas PETI di salah satu desa di ibukota kabupaten Kuansing itu.
Hal tersebut dikatakan Camat Kuantan Tengah Drs Masran Abdullah dan Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung, Sabtu ( 11/1/2013 ) yang lalu. " Untuk sementara Kita bangun Posko pemantauaan PETI di desa Sawah,"ujar Masran Abdullah.
Keberadaan Posko di desa Sawah diharapkan mampu mencegah kembalinya pelaku PETI beroperasi di daerah ini. " Kita minta mereka tidak lagi beroperasi,"ujarnya.
Karena itu selain mendirikan posko pemantauan, Camat Masran Abdullah juga mengajak tokoh masyarakat di desa ini untuk melarang kegiatan PETI di desa Sawah. Bahkan tokoh masyarakat dan masyarakat seharusnya melakukan penolakan terhadap kegiatan PETI yang dapat mengancam lingkungan pemukiman di desa ini.
Menurut Masran, di desa Pulau Aro keterlibatan aktif masyarakat perlu ditiru. Warga masyarakat beserta tokoh-tokoh masyarakat mengusir pelaku PETI dari desa mereka, terutama yang beroperasi  di sungai Kuantan.
Hal yang sama dikatakan Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasamen Manurung. Menurut Kapolsek dari hasil pengumpulan informasi fihaknya, kapal-kapal dompeng yang sempat beroperasi di desa Sawah berasal dari Kuantan Mudik dan kecamatan Gunung Toar.
Untuk itu pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek Kuantan Mudik agar mereka mencegah kapal-kapal dompeng bergerak ke hilir terutama ke Kuantan Tengah.
Kepada pelaku PETI sendiri, pihaknya berharap mereka sadar tidak hanya secara hukum, secara budaya kegiatan mereka dapat merusak potensi budaya dan tradisi masyarakat Kuansing pacu jalur.
Karena dengan mengeruk tebing-tebing sungai Kuantan di desa Sawah yang dekat dengan arena pacu jalur nasional dapat mengancam arena Tepian Narosa gelanggang pacu jalur event nasional  kedepannya. Padahal pacu jalur Teluk Kuantan salah satu asset masyarakat Kuansing.
" Kita akan tindak tegas mereka jika kembali beroperasi,'pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index