TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing menggelar kegiatan pemetaan dan pendataan hak guna usaha ( HGU ) perusahaan perkebunan yang ada di Kuansing. Hasil kegiatan ini bakal menjadi data base bagi Pemkab mengenai perusahaan menggelar usaha di Kuansing.
Hal tersebut dikatakan Asisten I Setda Kuansing, Drs H Erlianto didampingi Kabag Pelayanan Pertanahan di ruang kerjanya, Senin ( 13/1/2013 ).
" Hasil pemetaan dan pendataan sangat berguna bagi Pemkab Kuansing, karena saat ini tidak sedikit permasalahan usaha perkebunan dengan masyarakat terjadi, kalau Kita tidak memiliki data base tentang mereka tentu susah juga,"ujarnya.
Karena itu selain memeta luas lahan HGU mereka secara umum yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), juga mengumpulkan semua hal yang terkait HGU mereka. Dengan demikian Pemkab memiliki dokumen mengenai awal mula mereka memiliki HGU sekaligus kapan masa berlaku HGU mereka.
" Jadi kalau sebuah HGU perusahaan akan berakhir, Pemkab juga segera mengetahui, sehingga Pemkab tida kecolongan lagi dan dapat merugikan daerah dan masyarakat, sebelumnya tiba-tiba HGU sudah diperpanjang,"ujarnya.
Selain mengumpulkan data luas HGU dan data adminitrasi perusahaan, kegiatan ini juga dalam rangka pemantauan penggunaan HGU dilapangan. " Mana tahu ada kegiatan lain yang seperti usaha tambang di areal HGU mereka, kalau tidak tahu Pemkab dan negara tentu juga rugi,"ujarnya.
Melalui kegiatan ini ujarnya, Pemkab juga dapat mengetahui permasalahan HGU dilapangan. Misalnya, apakah semua HGU yang telah dimiliki perusahaan benar-benar dapat mereka kerjakan atau tidak.
" Kadang seluruh HGU yang mereka peroleh tidak bisa direalisasikan seluruhnya dilapangan, karena ada areal masyarakat, sementara mereka tetap membayar PBB dan kewajiban lain seluas HGU yang mereka miliki, kalau ada ditemukan HGU yang tidak bisa direalisasikan ya Kita minta dikeluarkan,"ujarnya.
Begitu juga hasil pemetaan dan pendataan nantinya juga dapat mengetahui apakah HGU mereka berlebih. " Untuk hal-hal seperti ini tentu saja mereka harus mengurus kelengkapan yang ada agar tidak merugikan negara seperti kewajiban pajak dan lain sebagainya,"ujarnya. ( isa)
Agar Tidak Kecolongan, Pemkab Kuansing Inventarisir dan Data HGU Perusahaan
Redaksi
Selasa, 14 Januari 2014 - 09:55:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemda Kuansing
1,374 Truliun, APBD 2017 Kuansing Akhirnya Disahkan
Jumat, 05 Mei 2017 - 06:32:00 Wib Pemda Kuansing
Pemkab Kuansing Bertekad Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Rabu, 15 Maret 2017 - 07:28:00 Wib Pemda Kuansing
DPRD Minta Kurang Bayar Tunjangan Eselon dan Kesra ASN Tahun 2016 Dialokasikan di APBD 2017
Rabu, 08 Maret 2017 - 12:34:00 Wib Pemda Kuansing
Pedagang Pasar Lumpur Segera Dipindahkan ke Pasar Rakyat
Rabu, 25 Januari 2017 - 05:44:00 Wib Pemda Kuansing