DPA Diserahkan, SKPD Bisa Memulai Kegiatan

DPA Diserahkan, SKPD Bisa Memulai Kegiatan
Sekda Muharman bersama Kadis usai upacara Senin ( 6/1/2013 ). ( ktc )

TELUK KUANTAN – Usai pengesahan APBD 2014 dililanjutkan dengan verifikasi APBD oleh Gubernur Riau yang juga sudah dituntaskan, Pemkab Kuansing mengebut pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diagendakan pada tahun 2014 ini.

Upaya menggesa tersebut dengan mempercepat penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran ( DPA ) kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) yang ada di Kuansing, baik sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas, badan, inspektorat, satuan, RSUD dan pihak kecamatan.

Penyerahan DPA sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan yang memuat rincian kegiatan dan dana yang dilaksanakan diserahkan  Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd kepada perwakilan SKPD seperti kepala Bappeda, Direktur RSUD, Sekretaris DPRD, Kadis Pendapatan daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Terkait penyerahan yang cukup cepat ini, Sekda meminta agara masing-masing pimpinan SKPD untuk menggesa pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2014. “ Tidak ada alasan lagi , pimpinan SKPD tidak mempercepat pelaksanaan kegiatan, karena DPA sudah diserahkan sejak awal,”ujar Sekda saatmemberi sambutan pada acara apel Senin ( 6/7/2013 ) kemaen. .

Karena itu selepas penyerahan DPA tersebut, Sekda meminta pimpinan SKDP agar segera melakukan pembahasan bersama seluruh jajaran yang mereka pimpin untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tersebut.

“ Koordinasikan dengan sebaik-baiknya pelaksanaan program yang sudah diagendakan, cari solusi jika ditemukan permasalahan”ujarnya.

Disamping itu Muharman juga mengingatkan agar setiap pengelola kegiatan dan pengelola keuangan daerah agar mentaati aturan yang berlaku dalam melaksanakan seluruh proses pelaksanaan kegiatan.

“ Walaupun DPA cepat diserahkan, tapi juga diminta agar berhati dan selalu taat aturan,”pungkasnya. ( ultra sandi  )

Berita Lainnya

Index