Kabur Enam Bulan, Mak Sono DPO Narkoba Ditangkap di Simpang Handoyo

Kabur Enam Bulan, Mak Sono DPO Narkoba Ditangkap di Simpang Handoyo
ilustrasi. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Pelarian Mak Sono yang merupakan daftar pencarian orang ( DPO ) Polres Kuansing terhenti, Senin ( 30/12/2013 ) lalu.  DPO kasus Narkoba Polres Kuansing ini berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kuansing saat sedang berada di simpang Handoyo desa Jake kecamatan Kuantan Tengah arah ke desa F 10 kecamatan Singingi.
Pria asal desa Sungai Sirih kecamatan Singingi tersebut tak berkutik saat disergap jajaran Satnarkoba Polres Kuansing, sekitra pukul 23.00 malam. Ia dimasukan sebagai DPO berdasarkan laporan polisi Nomor : LP.18/vi/2013 tanggal 15 Juni 2013.
" Inisialnya And tetapi dalam LP Polisi atas nama Mak Sono,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik melalui Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Kuansing, Bripka Lukman saat ditanya wartawan.
Bahkan saat dibekuk ujar Bripka Lukman dari tangan Mak Sono, petugas berhasil pula mengamankan sejumlah barang bukti (BB), diantaranya, satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU Nomor Polisi BM 5711 KP warna hitam, satu unit handphone merk samsung warna hitam  type C3250. Selanjutnya, tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.

"Kita berhasil menangkap DPO narkoba, sekarang tersangka sedang kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bripka Lumkan.
Diakuinya, keberhasilan menangkap DPO narkoba ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada pihaknya. "Makanya, dukungan masyarakat sangat kita harapkan untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kuansing," pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index