MK Sidangkan Gugatan Herman-Agus Mulai 7 Januari

MK Sidangkan Gugatan Herman-Agus Mulai 7 Januari
Herman


JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengumumkan jadwal perdana sidang gugatan hasil Pilgubri yang diajukan Herman Abdullah-Agus Widayat. Jika tidak ada perubahan digelar pada 7 Januari 2014.

"Informasi yang kami terima dari panitera, sidang perdana gugatan Pilgul Riau pada tujuh Januari mendatang," ujar Humas MK Heru Setyawan kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Kepastian jadwal sidang perdana gugatan Herman-Agus tersebut disambut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dengan mempersiapkan diri.

"Kami memang sudah mendapat informasi mengenai jadwal sidang perdana gugatan Herman-Agus. Kami akan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mempertanggung jawabkan tugas yang telah kami laksanakan dengan baik," ujar Komisioner KPU Riau Heriyanti Hasan di Pekanbaru kemarin.

Setelah mendapat kepastian jadwal sidang gugatan Herman-Agus, Heriyanti Hasan mengatakan, lembaganya akan terlebih dahulu menggelar sidang pleno dengan agenda merevisi keputusan KPU Riau Nomor 137 2013 mengenai jadwal dan tahapan Pilkada. Terutama mengenai perubahan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Semula ditetapkan 7 Januari 2014.

"Kamungkinan diundur menjadi akhir Januari atau awal Februari. Tergantung perkembangan sidang dan hasilnya," demikian penjelasan Heriyanti Hasan.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index