Kedapatan Bawa Sabu, Warga Baserah Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Baserah Ditangkap Polisi
Tersangka Narkoba Jumadi warga Baserah saat diamankan di Mapolres Kuansing

TALUKKUANTAN- Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian resort (Polres) Kuantan Singingi kembali menangkap pelaku sabu. Kali ini pria paruh baya Jumadi (39) warga Simpang Tanah Lapang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir ditangkap bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 gram.

Usai penangkapan, Kasat res Narkoba AKP C.B Nainggolan melalui Kanit I Bripka Lukman yang memimpin penangkapan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 13:00 WIB, Senin (30/12/2013) siang saat tersangka sedang berada di dialer Fadly Motor Pasar Usang Baserah.

Selain barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 gram yang dibungkus dalam satu plastik bening tersebut, juga turut diamankan dua unit handpon merek nokia tyipe x 2 serta uang senilai Rp 3,5 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Menurut Lukman, tersangka memang sudah menjadi target operasi (TO) mereka sejak lama. Apakah tersangka termasuk pengedar, kurir atau hanya pemakai, kata Lukman hal itu masih dalam pengembangan. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut.(ultra sandi)

Berita Lainnya

Index