TALUKKUANTAN- Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian resort (Polres) Kuantan Singingi kembali menangkap pelaku sabu. Kali ini pria paruh baya Jumadi (39) warga Simpang Tanah Lapang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir ditangkap bersama barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Usai penangkapan, Kasat res Narkoba AKP C.B Nainggolan melalui Kanit I Bripka Lukman yang memimpin penangkapan tersebut kepada wartawan mengatakan bahwa tersangka ditangkap sekitar pukul 13:00 WIB, Senin (30/12/2013) siang saat tersangka sedang berada di dialer Fadly Motor Pasar Usang Baserah.
Selain barang bukti Sabu-sabu seberat 2,5 gram yang dibungkus dalam satu plastik bening tersebut, juga turut diamankan dua unit handpon merek nokia tyipe x 2 serta uang senilai Rp 3,5 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Menurut Lukman, tersangka memang sudah menjadi target operasi (TO) mereka sejak lama. Apakah tersangka termasuk pengedar, kurir atau hanya pemakai, kata Lukman hal itu masih dalam pengembangan. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut.(ultra sandi)
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Baserah Ditangkap Polisi
Redaksi
Senin, 30 Desember 2013 - 06:11:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum