Tiga Incumbent Mendaftar, Pengembalian Berkas Calon Anggota KPU Kuansing Berakhir

Tiga Incumbent Mendaftar, Pengembalian Berkas Calon Anggota KPU Kuansing Berakhir
Logo KPU. ( ktc )


TELUKKUANTAN - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Kamis (19/12/2013) merupakan hari terakhir pengembalian berkas pendaftaran bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi.

Hingga hari terakhir penutupan pendaftaran ini, tercatat 30 orang pendaftar sudah mengembalikan berkas ke Sekretariat tim seleksi di Kantor KPU Kuansing di Talukkuantan.

Dari 30 pendaftar tersebut, tiga diantaranya komisioner KPU Kuansing pada periode sekarang yaitu Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH, serta dua anggota KPU lainnya yaitu Dedi Erianto, S.Sos dan Hanum Masnah, S.Pd atau calon incumbent. Sementara dua orang anggota KPU saat ini masing-masing Ir H Afriyon Munaf dan Drs H Syahruddin tampak tidak lagi ikut serta untuk menjadi penyelenggara Pemilu di Kuansing untuk lima tahun mendatang.

Sekretaris KPU Kuansing, Badril saat ditemui Kamis sore pukul 16:00 WIB mengatakan, sesuai tahapan, usai menerima seluruh berkas dari pendaftar ini, akan segera dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas tersebut.

"Setelah ini kita verifikasi kelengkapan ADM nya, nanti tanggal 23-24 Desember 2013 akan kita umumkan bagi pendaftar yang lulus seleksi ADM ini,"tuturnya.

Setelah itu pada tanggal 26 Desember 2013 katanya akan segera dilaksanakan tes tertulis. Kemudian dilanjutkan dengan tes selanjutnya.( ultra sandi)

Berita Lainnya

Index