Mencuri 2011 Lalu, Tertangkap 2012

Mencuri 2011 Lalu, Tertangkap 2012
ilustrasi

 

TELUK KUANTAN – Polres Kuansing membekuk Ads alias UA ( 42 )  salah satu dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan  ( Curas ) yang terjadi tanggal 18 Januari 2011 tahun lalu di Sungai Rumbio Kecamatan Kuantan Tengah. Kini warga desa Talontam Benai ini meringkuk di sel polisi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

            Sebelumnya usai kejadian Curas di Sungai Rumbio itu, Polres Kuansing terus memburu para pelaku. Pada hari Senin ( 1/10 ) kemaren, jajaran Reskrim Polres Kuansing mendapat informasi kedatangan tersangka yang telah buron lebih kurang setahun lebih itu berada di desanya. Setelah dipastikan tersangka berada di TKP, Buser Polres langsung menyergap tersangka dan dapat dibekuk sekitar pukul 20.00 Senin malam itu.

            “ Tidak ada perlawanan dari tersangka saat hendak ditangkap, keberadaan tersangka di TKP juga berkat adanya informasi dari warga dan hasil kerja intelijen Polres,”ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres, AKP Azhari, Selasa ( 2/10 ) siang.

            Dijelaskan Azahri, kasus yang melibatkan UA ini yang juga berprofesi sebagai sopir terjadi pada hari Selasa 18 Januari 2011  tahun lalu. Saat melaksanakan aksinya, tersangka  bersama lima rekannya, melaksanaan Curas di Sungai Rumbo sekitar pukul 02.30 dini hari.

            Keenam pelaku Curas tersebut saat itu menyatroni rumah Epi Noprianto. Akibat  aksi mereka, Epi Noprianto mengalami kerugian antara lain uang tunai Rp 30 Juta berbentuk emas, HP, BPKB sepeda motor dan  SIM. Saat beraksi di rumah korban, mereka menggunakan 1 pucuk senjata api jenis FN 4. Usai melakukan aksi, keenam ini langsung kabur ke berbagai wilayah menghindari kejaran Polisi.

            Ditambahkan Azhari, selain telah membekuk UA, tiga pelaku lainnya juga sudah ditangkap. 1 Orang tertangkap di Pekanbaru dan 2 orang di Rohul.  “Sedang dua lagi masih buron dan terus dikejar,”tegas Azahri. (ktc1 )

Berita Lainnya

Index