Ortu Mahasiswa UR Adukan Pungutan UKT ke DPRD Riau

Ortu Mahasiswa UR Adukan Pungutan UKT ke DPRD Riau
ilustrasi. ( ktc )

PEKANBARU- Tidak terima dengan adanya peraturan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semesternya, Khairun Nasyid (salah satu orang tua mahasiswa FMIPA UNRI) mengadukan hal ini ke Komisi D DPRD Riau. 
“Ini jelas memberatkan kami selaku orang tua dari anak-anak kami yang saat ini sedang kuliah,” kata Khairun Nasyid dihadapan Anggota Komisi D DPRD Riau di Ruang Komisi D DPRD Riau, Senin (16/12/13). 
Untuk jumlah UKT ini sebutnya, bervariasi. Golongan I dengan jumlah mahasiswa 27 orang itu sebesar Rp500.000. Golongan II, dengan 26 orang itu sebesar Rp1 juta. 
“Golongan III 3, itu sebesar Rp1.750.000 dengan jumlah mahasiswa 75 orang. Itu salah satu contonya di kampus FMIPA dan golongan ini sampai ke golongan lima,” jelasnya. 
Untuk itu, pihaknya sangat berharap kepada Komisi D DPRD Riau bisa memfasilitasi penyelesaian ini. Apalagi menurutnya, jika hal ini tidak diselesaikan segera, maka banyak mahasiswa yang tidak akan melanjutkan studinya lagi. 
Menanggapi hal ini, Bagus Santoso, Ketua Komisi D DPRD Riau menjadi prihatin. Diakuitnya, Komisi D DPRD Riau belum mengetahui apa yang menjadi dasar hukum adanya UKT ini. 
“Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil seluruh rektor negeri khususnya untuk menjelaskan ini. Kita juga undang perwakilan mahasiswa, mahasiswanya dan pihak-pihak yang terkait ini,” tutupnya. ( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index