10 Muda-Mudi Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci Saat Mesum di Wisma

10 Muda-Mudi Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci Saat Mesum di Wisma
ilustrasi. ( hrc )

PELALAWAN - Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan 10 pasangan muda-mudi tanpa surat nikah saat melakukan razia kamar hotel, dalam Giat Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) SIAK II 2013, Ahad (15/12/2013) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Sepuluh pasangan yang diduga pasangan mesum ini ditangkap petugas di dua tempat dan lokasi yang berbeda. Giat Operasi Pekat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin didampingi Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci dan 8 personil gabungan.

"Ya, kita telah berhasil mengamankan sepuluh pasangan muda-mudi yang diduga mesum saat terjaring dalam giat operasi Pekat SIAK II," terang Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIk MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin kepada sejumlah media, Minggu (15/12/2013) di ruang kerjanya.

Kapolsek menjelaskan, bahwa awal pelaksanaan operasi tersebut dilakukan di Hotel Selvi Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Ahad (15/12/2013) sekitar pukul 01.00 WIB. Di Hotel ini, petugas berhasil mengamankan empat pasangan muda-mudi bukan suami isteri yang sedang asik berduaan di dalam kamar hotel tersebut. Keempat pasangan bukan Pasutri tersebut atas nama SP (20) dan DB (19) yang merupakan warga kecamatan Ukui. Kemudian, DS (26) warga kabupaten Siak bersama RS (24) warga jalan Keluarga Pangkalan Kerinci. RS (22) karyawan PT LIH kecamatan Pangkalan Kuras bersama YO (15) tahun yang merupakan siswi SMK di Pangkalan Kuras. Serta Ns (22) mahasiswa, warga Pangkalan Kerinci bersama YA (17) warga Marpoyan Damai Pekanbaru yang merupakan siswa di SMA Pekanbaru.

"Dari pengakuan salah satu pasangan muda-mudi bukan Pasutri ini yakni pasangan SP dan DB, bahwa mereka hendak menggelar reunian bersama rekan-rekannya pada Ahad (15/12/2013) pagi. Namun, kedua pasangan kekasih ini berangkat lebih dahulu dan menginap di hotel Selvi dan akhirnya ditangkap petugas," bebernya.

Kemudian, sambungnya, setelah menggelar razia di hotel Selvi, sekitar pukul 01.30 WIB, pihaknya kembali menjaring enam pasangan bukan Pasutri lainnya di wisma Sarinah jalan Acces RAPP KM II. Keenam pasangan bukan pasutri tersebut atas nama JN (26) dan Novi (18) yang merupakan warga Sorek I Pangkalan Kuras. Selanjutnya pasangan Ri (20) bersama Julia (19) mahasiswa disalah satu perguruan tinggi Pekanbaru yang merupakan warga jalan Sejahtera Pangkalan Kerinci. Kemudian pasangan JL (30) serta Le (20) warga jalan BTN Lama Pangkalan Kerinci. Sedangkan tiga pasangan lainnya yakni RA (30) bersama SZ (23) warga Kerinci kanan kabupaten Siak. Sa (38) bersama Ku (31) warga kecamatan Bandar Seikijang. Dan Da (41) bersama YP (22) warga Pangkalan Kerinci.

"Kita menghimbau dengan tegas agar pemilik hotel maupun tempat penginapan lainnya agar dapat lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap. Jadi, jangan hanya mengejar keuntungan semata dengan sembarangan memberikan penginapan bagi para tamu, apalagi notabenenya masih berstatus pelajar. Dan mintalah kepada para tamu untuk menunjukkan identitas, bahkan bila perlu surat nikah," ujarnya seraya mengatakan bahwa setelah melakukan pendataan berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap 10 pasangan mesum ini, maka kita langsung menyerahkannya kepada Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan selanjutnya sesuai atauran yang berlaku.

Selain mengamankan 10 pasangan tanpa memiliki surat nikah, lanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, pihaknya juga kembali berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) dari berbagai merek di dua toko yang berada dijalan Akasia Pangkalan Kerinci. Adapun rincian jenis miras tersebut yakni, sebanyak 43 botol diamankan dari Toko Sawang milik Alfis (37) yang terdiri dari 24 botol mansiaon hitam, 10 botol mansiaon putih, 5 botol anggur merah dan 4 botol anggur putih. Sementara itu ditoko milik Anto (35), petugas berhasil mengamankan 106 botol minuman dengan jenis 28 botol mansiaon house, 32 botol anggur orang tua, 34 botol newport, 9  botol Asoka dan 3  botol golden house. Dan seluruh miras yang berjumlah sebanyak 149 botol tersebut telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci.

"Operasi ini akan terus kita gelar hingga 18 Desember mendatang, guna menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru 2014. Sedangkan sasaran dalam operasi ini yakni pencegahan penyakit masyarakat, miras dan termasuk premanisme. Sehingga nantinya pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru, benar-benar aman dan kondusif," tutupnya. ( sumber : halloriau.com )

Berita Lainnya

Index