Tak Patuhi Kebijakan, 19 Honorer Pemkab Rohul Dipecat

Tak Patuhi Kebijakan, 19 Honorer Pemkab Rohul Dipecat
Wabup Rohul Hafith Syukri dalam sebuah kesempatan bersama pegawai Pemkab Rohul. (rtc )


PASIRPANGARAIAN- Sebanyak 19 tenaga honor di lingkungan Pemkab Rokan Hulu dari beberapa satuan kerja (Satker) sudah dipecat Belasan honor itu dipecat diduga karena tidak mengikuti kebijakan program yang sudah diprogramkan pemerintah daerah setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul Sri Mulyati, melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian, Heni Widiastuti mengatakan 19 tenaga honor yang dipecat terdiri 17 honorer yang mengantongi SK Pengangangkatan dari Satker terkait, sementara 2 honorer lain yang sudah mendapatkan SK Pengangkatan dari kepala daerah.

"Rata-rata yang dipecat tenaga honor dari kalangan laki-laki. Mereka sudah dipecat dengan SK Pemecatan dari Satker tempatnya bekerja sejak pertengahan November lalu," kata Heni di Pasirpangaraian, Rabu (11/12/2013).

Heni mengungkapkan, 19 honorer itu dipecat karena ditemukan sudah melanggar disiplin kerja, seperti kena sanksi saat inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan kepala daerah, termasuk tidak mengikuti berbagai kebijakan yang sudah diterapkan oleh Pemkab Rohul sudah termasuk kebijakan keagaam yakni Shalat Zuhur dan Ashar berjemaah di Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasirpangaraian selama hari kerja.

"Memang mereka sudah menandatangani perjanjian siap dipecat jika tidak mengikuti kebijakan. Seperti jika izin tanpa keterangan, dan absen dalam acara-acara atau kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Rohul. Semua program, termasuk program keagamaan," jelas Heni.

Kekuatan pemecatan terhadap 19 honorer, sambung Heni, juga berdasarkan kebijakan pimpinan. Sebelum diangkat sebagai tenaga honor Pemkab Rohul, mereka sudah membuat surat pernyataan siap dipecat.

Adapun tenaga honorer yang dipecat karena tidak mengikuti kebijakan yakni mereka yang bekerja di Sekretariat Daerah Kabupaten Rohul, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertambangan dan Energi, serta Dinas Perhubungan Komunikasi Komunikasi dan Informasi Rohul.

"Yang jelas ada tiga honorer dari Sekretariat Daerah, sementara di dinas lain saya tidak begitu ingat," ujar Heni.

Menurutnya, sebanyak 17 honorer yang dipecat sesuai SK kepala Satker masing-masing karena mereka diangkat oleh kepala Satkernya sendiri dengan tembusan SK Pemecatan ke BKD Rohul. "Sedangkan dua honorer dengan SK dari bupati kami yang membuat SK Pemecatannya," tambah Kabid Perencanaan Kepegawaian BKD Rohul.( sumber : riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index