Peserta Diminta Serius Ikut Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

 Peserta Diminta Serius Ikut Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd saat akan membuka Diklat Pengadaan Barang dan Jasa. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Sekda Kuansing, Drs.H Muharman,MPd mengingatkan, paling lambat tahun 2014 mendatang, setiap daerah termasuk Kuansing sudah harus terbentuk unit layanan pengaduan ( ULP ).

            Hal tersebut dikatakan Muharman, saat membuka Diklat Pengadaan Barang Dan Jasa serta Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ditaja Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kuansing, di Balai Diklat Pemkab Kuansing, Senin ( 9/12 /2013 )

            Karena itu Muharman mengingatkan dan meminta, peserta Diklat untuk serius dan cermat mengikuti pelatihan ini. Terkait pembentukan ULP  ujarnya, Pemkab Kuansing sudah pula melakukan seleksi dan rekruitmen Pokja ULP.  Sebab ULP harus di isi oleh tenaga dan personil yang tangguh , mengetahui peraturan sehingga ke depan ULP Kuansing bisa bekerja profesional .

Sementara itu, Plt Kabag Ekbang Setda , Ade Fahrer Arif menyebutkan, Diklat dan pembentukan ULP  mengacu kepada LKPP Nomor  5 tahun 2012 tentang  Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Diklat tersebut bebernya diikuti sebanyak 57 orang, dari berbagai satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) di Pemkab Kuansing. Tujuan kegiatan ini dalam rangkan meningkatkan pelayanan barang dan jasa, sehingga seluruh pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku. “ Kegiatan akan berlangsung hingga tanggal 10 Desember atau selama dua hari, narasumber berasal dari LPP Jakarta,”ujarnya.

Salah seorang narasumber, Selamet, menyatakan, secara regulasi aturan pengadaan barang dan jasa sudah memadai, namun tetap saja ada hambatan di daerah. Agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari, sebaiknya pengadaan barang dan jasa di atur oleh Kelompok Kerja (Pokja) ULP. ( madiyusman )

Berita Lainnya

Index