Bunuh Anggota Taliban yang Terluka, Tentara Inggris Dibui Seumur Hidup

Bunuh Anggota Taliban yang Terluka, Tentara Inggris Dibui Seumur Hidup
Ilustrasi. ( afp/dtc )


INGGRIS  - Seorang tentara marinir Inggris yang telah mengabdi selama 15 tahun di Royal British Marine dibui seumur hidup karena melanggar konvensi Jenewa. Dia terbukti telah mengeksekusi seorang anggota taliban yang sekarat saat bertugas di Helmand, Afganistan, pada tahun 2011.

Tentara bernama Alexander Blackman (39) itu terbukti telah membunuh anggota taliban yang sekarat dengan cara eksekusi dan terekam secara tak sengaja melalui kamera di helm rekannya. Pengadilan militer Bulford, Inggris, memvonis dirinya penjara seumur hidup, seperti yang dilansir news.com.au, Jumat (6/12/2013).

Dari rekaman kamera yang ada di helm temannya, terlihat pria yang berpangkat sersan menemukan seorang anggota taliban terluka. Alexander kemudian menarik pria itu ke sebuah pohon dan mengucapkan kata-kata dari Shakespare.

"Lihatlah anda, menghindari ikatan yang fana ini, tidak ada yang tidak mungkin anda lakukan kepada kami," ujar Alexander sebelum mengeksekusi anggota taliban yang sekarat itu.

Kemudian Alexander mendekat dan mengarahkan senjatanya ke arah anggota taliban itu. Senjata pun meletus, Alexander mengamati dari dekat bagaimana pria itu tewas dengan kejang-kejang.

"Ini jangan ke mana-mana. Aku baru saja melanggar konvensi Jenewa," ujar Alexander.

Dalam persidangan sesaat sebelum diputuskan majelis hakim, Alexander membela diri bahwa ia tak mengetahui pria tersebut masih hidup. Ia juga menyatakan dirinya merasa tidak bangga telah membunuh seorang pria yang sedang sekarat.

"Aku pikir dia telah mati," ujar Alexander.( sumber : news.com.au/dtc)

Berita Lainnya

Index