Dukcapil Kuansing Siap Sukseskan Penerapan E-KTP Seumur Hidup

Dukcapil Kuansing Siap Sukseskan Penerapan E-KTP Seumur Hidup
e-KTP. ( ktc )

TELUK KUANTAN -  Selain membuka terobosan baru melalui kartu penduduk elektronik atau e-KTP, pemerintah juga berencana menerapkan e-KTP seumur hidup bagi penduduk seluruh penduduk Indonesia.
" Memang ada rencana penerapan e-KTP seumur hidup seperti yang disampaikan Mentri Dalam Negeri, daerah siap memberlakukannya karena cukup baik termasuk Kuansing,"ujar Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kuansing, Drs H Syoffaizal, M.Si diruang kerjanya,  Jumat ( 29/11/2013 ).
Menurut Syoffaizal, e-KTP saat ini memang masih berjangka waktu penerapannya selama 5 tahun. Jika e-KTP seumur hidup diberlakukan, maka tidak akan ada lagi pencantuman masa berlaku e-KTP selama 5 tahun seperti yang tertera disetiap e-KTP penduduk saat ini.
" Jadi nanti ditulis seumur hidup bukan per periode 5 tahun misal berlaku sejak 2012 hingga 2017,"ujarnya.
Namun demikian ujarnya bukan berarti  e-KTP yang dimilik warga tidak akan dicetak ulang lagi dimasa mendatang. Menurutnya jika terjadi peristiwa kependudukan yang memaksa terjadi perubahan data pada e-KTP  warga akan dilakukan perubahan dan dilakukan cetak ulang sesuai dengan perubahan data yang terjadi.
Contohnya beber mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kuansing itu, sebelum yang bersangkutan belum menikah, namun kemudian menikah tentu saja harus dilakukan perubahan akibat perubahan identitas warga tersebut.
"Masalah percetakan e-KTP yang berubah akibat perubahan data kependudukan dapat dilakukan di daerah jika nanti pusat telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan percetakan e-KTP,"ujar Soffaizal.
Menurut mantan Camat Kuantan Tengah ini, dirinya sangat mendukung penerapan e-KTP seumur hidup, karena akan mencipakan efisiensi dan efektifitas bagi warga dalam memiliki identitas kependudukan.
Namun jika diberlakukan dirinya berharap, semua warga yang mengalami perubahan data dan identitas diri untuk pro aktif melaporkan kepada instansi berwenang. Agar mereka tidak merugi akibat lalai melaporian perubahan identitas itu.( isa  )

Berita Lainnya

Index