145 PNS Kuansing Belum Rekam Data Kartu Pegawai Elektronik

145 PNS Kuansing Belum Rekam Data Kartu Pegawai Elektronik
Contoh kartu pegawai elektronik.( ktc )

TELUK KUANTAN - Hingga penghujung bulan November 2013 ini, masih ada 145 pegawai negeri sipil ( PNS ) DARI 6.288 PNS dilingkungan Pemkab Kuansing yang belum melakukan perekaman kartu pegawai elektronik (KPE ). Padahal KPE merupakan kartu identitas yang penting bagi mereka.
"Dari data jumlah PNS di Kuansing sampai Desember 2012, ada 6.288 PNS, sementara yang sudah melakukan perekaman kartu pegawai elektronik sudah 6.157 PNS, berarti tinggal 145 orang yang belum melakukan perekaman,"ujar Kepala BKD Kuansing, belum lama ini.  

Dari  6.157 PNS yang sudah melakukan perekaman KPE, sebanyak 6.087 sudah dibagikan ke PNS yang bersangkutan disela-sela HUT PGRI dan HKG yang dilaksanakan di danau Kebun Nopi, Kamis ( 28/11/2013 lalu. ," Penyerahan  6.087 kartu pegawai elektronik dilakukan secara mbolis oleh pak Bupati,"katanya.

Dikatakan Ramli, seluruh PNS yang ada di Kuansing wajib melakukan perekaman kartu elektronik, tanpa dibedakan unit kerjanya. " Bagi yang belum merekam, untuk 2014 jangan sampai tidak merekam lagi,"himbau Ramli.

Perlu diketahui, fungsi KPE sendiri memiliki berbagai fungsi. Terdiri dari, identitas PNS pemegang kartu, sebagai fasilitas layanan dalam penanganan, pengelolaan dan pengendalian data PNS, dan lain sebagainya.

“Tujuannya membangun database PNS, sehingga menghasilkan data dan informasi akurat. Mewujudkan data kepegawaian yang mutahir baik daerah maupun pusat, memberikan fasilitas lainnya,”katanya.

Jadi KPE ini sangat penting bagi PNS di Kuansing, dimana ini akan memudahkan kita untuk mendata PNS melalui jalur online. ( rsa )

Berita Lainnya

Index