KPU - Dukcapil Kuansing Koordinasi Soal 6.611 Pemilih di DPT Pemilu Yang Belum Punya NIK

KPU  - Dukcapil Kuansing Koordinasi Soal 6.611 Pemilih di DPT Pemilu Yang Belum Punya NIK
Ilustrasi DPT. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kuansing, Jumat ( 29/11/2013 )  menggelar pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kuansing terkait adanya 6.611 daftar pemilih tetap ( DPT ) untuk Pemilu 2014 yang belum memiliki nomor induk kependudukan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dukcapil Kuansing itu, dari fihak KPU terlihat hadir anggota KPU Kuansing Drs H Syahruddin dan sejumlah staf, sementara dari Dukcapil hadir Kadis Dukcapil Drs H Syoffaizal, M.Si, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Drs Amri Jasda dan sejumlah Kasubid.
Usai pertemuan, Kadis Dukcapil Kuansing, Syoffaizal mengatakan, seperti telah menjadi informasi umum, secara nasional ada 10.745.000 pemilih yang terdapat dalam DPT yang belum memiliki NIK. Untuk Kuansing sendiri dari data terakhir melalui surat KPU Nomor : 132/KPU-Kab-435177/XI/2013 terdapat 6.611 pemilih di DPT yang belum punya NIK. Sementara itu sesuai UU Pemilu, setiap pemilih harus memiliki NIK.
" Karena kewenangan pemberian NIK berada di Dinas Kependudukan dan Catatal Sipil, KPU Kuansing meminta 6.611 untuk diberikan NIK,"ujarnya.
Awalnya KPU menyampaikan kepada Dukcapil pemilik di DPT Kuansing yang belum memiliki NIK sebanyak 40.617 orang, namun setelah diverifikasi secara terus menerus dilapangan kemudian tinggal 28.159 pemilih. Setelah itu juga terus dilakukan pelacakan NIK dan akhirnya tinggal 6.611 pemilih.
Tetapi ujarnya mengingatkan, data terakhir mengenai 6.611 pemilih yang belum memiliki NIK itu baru terdata di  12 kecamatan, sementara 3 kecamatan lain seperti Singingi Hilir, Kuantan Tengah dan Cerenti masih dalam pelacakan dan belum melaporkan. Karena itu besar kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Dibeberkan Syoffaizal, dari 6.611 pemilih yang belum memilkik NIK sebagaimana disampaikan KPU, untuk kecamatan Singingi sebanyak 49 orang, kecamatan Sentajo Raya 423 orang, kecamatan Pangean 782 orang, kecamatan Kuantan Hilir Seberang 140 orang, kecamatan Benai 903 orang, kecamatan Hulu Kuantan 139 orang, kecamatan Inuman 324 orang, kecamatan Kuantan Hilir 541 orang, kecamatan Pucuk Rantau 1.145 orang,  kecamatan Kuantan Mudik 1.400 orang dan kecamatan Logas Tanah Darat 616 orang.
Terkait permintaan KPU Kuansing ini sebutnya, Dukcapil Kuansing terlebih dahulu melakukan pelacakan adminitrasi kependudukan nama-nama yang pemilih di DPT yang belum memiliki NIK. " Mana tahu di daerah asal mereka ternyata sudah memiliki NIK,"ujarnya.
Namun jika memang mereka belum memiliki NIK, maka sesuatu aturan katanya akan diberikan NIK khusus kepada mereka. Namun NIK tersebut tidak serta merta menjadi permanen dan NIK tersebut tidak akan terintegrasi ke data tabulasi kependudukan tingkat nasional. " NIK khusus ini diberikan semata-mata dalam rangka Pemilu agar mereka tidak kehilangan haknya,"ujar Syoffaizal.
Mengenai penyebab ditemukannya  pemilih yang tidak memiliki NIK tersebut ujarnya, hasil dari  pemutakhiran data pemilih di lapangan oleh jajaran pelaksana Pemilu. " Kemungkinan data terakhir pemilih yang belum memiliki NIK berasal dari warga yang baru datang ke Kuansing, sehingga oleh  petugas yang melakukan pendataan mereka kemudian dimasukkan kedalam DPT, namun ternyata mereka belum memilki NIK," pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index