2014, Dukcapil Kuansing Benahi Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian Warga

2014, Dukcapil Kuansing Benahi Sistem Pelaporan Kelahiran dan Kematian Warga
Salah satu produk adminitrasi kependudukan kartu keluarga. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kuansing akan membenahi sistem pelaporan mengenai angka kelahiran dan kematian ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya, sistem pelaporan belum berjalan optimal yang berimbas pada kevalidan data kependudukan untuk berbagai kepentingan.                     
Hal tersebut dikatakan Kadis Dukcapil Kuansing, Drs H Syoffaizal, M.Si melalui Kepala Bidang Pendafataran Penduduk, Amri Jasda diruang kerjanya, Jumat ( 15/11/2013 ).                             
" Harusnya setiap bulan desa melaporkan peristiwa kelahiran dan kematian ke kecamatan, seterusnya kecamatan menyampaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,"ujar Amri Jasda.                        
Kemudian dari hasil laporan tersebut, petugas Dukcapil ujarnya melakukan validiasi data kependudukan. Kalau ada yang lahir ditambahkan ke kartu keluarga yang bersangkutan, kalau ada peristiwa kematian juga Kita coret dari kartu keluarga, kalau ini berjalan jumlah penduduk benar-benar akurat,"ujarnya.                     
Karena itu kegiatan pelaporan kematian dan kelahiran merupakan tahapan penting dalam adminitrasi kependudukan. Sebab jika sistem ini tidak berjalan dapat mempengaruhi yang lain nya. Salah satu contoh terjadinya kisruh soal jumlah daftar pemilih tetap ( DPT ).
Akibat sistem ini tidak berjalan dengan baik, masih ditemukan orang yang sudah meninggal dunia dua tahun lampau masih terdaftar sebagai pemilih.  
" Ini salah satu bentuk dari dampak sistem ini yang tidak berjalan maksimal,"ujarnya.  
Belum lagi soal kebutuan data dari Satker terkait. Misalnya Dinas Kesehatan meminta jumlah usia anak-anak untuk program ASI, ini penting bagi mereka untuk menetapkan jumlah sasaran yang akan dicapai.         " Kalau sistem pelaporan tidak berjalan jumlah sasaran bisa tidak tercapai, yang sudah lahir bisa tidak terikut dalam program ASI,katanya.                                     
Untuk itu tahun 2014 mendatang, ungkapnya, Dukcapil akan mendistribusikan kartu laporan itu ke Kecamatan. Kecamatan kemudian meneruskan ke desa dan kelurahan.
" Nanti 229 desa dan kelurahan akan menerima blangko yabg terdiri dari 4 lembar itu, satu untuk Dukcapil, satu untuk kecamatan, warga dan arsip,lujarnya.                                    
Diharapkan setiap bulan kecamatan melaporkan ke Dukcapil. Menurutnya, pelaporan ini dimodifikasi seefektif mungkin, karena itu laporan seperti blok kwitanasi. " Sekali tulis ada tiga lembar tembusan nya juha tertulis sekaligus,"ujarnya.                      
Menurut Amri Jasda, pihaknya berharap agar Kades dan Camat melaksanakan kegiatan ini. Sebab validasi data penduduk yang akurat akan memberi dampak pada sektor yang lain. ( isa  )

Berita Lainnya

Index