Bagian Hukum Gelar Legal Drafting Penyusunan Produk Hukum Daerah

Bagian Hukum Gelar Legal Drafting Penyusunan Produk Hukum Daerah
Asisten III Setda Kuansing, Frederik, SE, MM ( dua kiri ) saat membuka acara Legal Drafting. ( ismad


TELUK KUANTAN – Agar produk hukum daerah yang akan dikeluarkan lebih terarah, tertib administrasi,dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,  Bagian Hukum Setda kuansing mengelar kegiatan legal drafting penyusunan produk hukum tahun 2013.

Acara ini dibuka Bupati Kuansing H Sukarmis di wakili Asisten Administrasi dan Umum Setda Kuansing, Frederik SE,MM. Acara diselengarakan di Balai Adat Teluk Kuantan, Kamis(14/11/2013). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan,  dengan terbitnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan  yang mana dasar pembentukan  Undang-undang tersebut  bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang mampu membangun segala aspek pembangunan kehidupan kemasyarakatan dan pemerintahan yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Secara umum  Undang-undang ini, sebut Bupati memuat materi pokok yaitu tehnik penyusunan peraturan perundang-undangan dan juga ke ikutsertaan masyarakat mulai dari  tahap perencanaan, pembahasan, pengesahan dan penetapan serta pengundangan yang merupakan langkah dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kita mengharapkan dengan kegiatan legal drafting penyusunan produk hukum ini, akan semakin memberikan pemahaman kepada Kita tentang tehnik penyusunan produk hukum yang ada seperti Perda, Perbup dan Keputusan Bupati dapat lebih tertib dan terarah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.( ismada )


Berita Lainnya

Index