60 Persen Napi di Rutan Cabang Teluk Kuantan Tersangkut Kasus Narkoba

60 Persen Napi di Rutan Cabang Teluk Kuantan  Tersangkut Kasus Narkoba
Sebagian Napi Kuansing saat HUT RI belum lama ini. ( rtc )

TELUK KUANTAN - Dari 221 Narapidana yang ada saat ini di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Rutan Teluk Kuantan sekitar 60 persen Napi divonis hukuman Karena kasus Narkoba sedangkan 40 persen  divonis karena kasus lain . Selain pria sebanyak 6 orang diantaranya adalah wanita yang dijobloskan ke penjara juga terkait kasus Narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Teluk Kuantan Hendro SN A.Md S.Sos M.Si Kamis siang diruang kerjanya (7/11/2013) lalu. Diakui Hendro, Didalam rumah tahanan saat ini memang kasus narkoba yang paling mencolok betapa tidak ,sekitar 60 persen Tahanan karena kasus Narkoba.

Terkait hal itu, Para Napi diberikan bimbingan akan bahaya Narkoba bagi para pencandu barang haram ini. Selain itu para Napi juga diberikan cerama keagamaan,memberikan motipasi serta pelatihan lainnya. Dengan adanya  bimbingan terkait bahaya akan narkoba agar para pencandu narkoba untuk  bisa memahami akibat yang ditimbulkan karena pengaruh mengkonsumsi Narkoba .

Ditambahkan Hendro, Untuk mengantisipasi beredarnya Narkoba di dalam rutan maka para petugas sering melakukan sidak kemasing-masing kamar hunian para napi, Begitu juga setiap pengunjung atau para keluarga napi setiap masuk ke rutan para pengunjung terlebih dahulu diperiksa oleh para petugas termasuk barang bawaan. Hal ini dilakukan rutin setiap hari agar peredaran narkoba dirutan Teluk Kuantan tidak terjadi

Sedangkan untuk para napi yang sudah mendekati bebas, untuk bekal setelah keluar dari penjara nantinya para napi diberikan berbagai pelatihan diantaranya pelatihan dibidang pertanian, dibidang perikanan serta peternakan.
" Selain itu para napi juga dilatih untuk membuat batako, pavinblock, pelatihan menglas serta usaha pencucian. Dengan pelatihan tersebut, nantinya setelah napi bebas maka dia akan bisa mandiri dan mengembangkan usahanya,"pungkas Hendro. ( yus)

Berita Lainnya

Index